Samarinda Raih Bankeu Terbesar dari Pemprov Kaltim, dengan Nilai Rp588 Miliar

Nalurimedia.id – Kota Samarinda menerima alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) terbesar dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2024, dengan total dana mencapai Rp588,3 miliar.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Setdaprov Kaltim, Erwin Dharmawan.

Bacaan Lainnya

Pemprov Kaltim telah menyalurkan Bankeu sebesar Rp1,8 triliun kepada pemerintah kabupaten dan kota di seluruh wilayah Kaltim.

Dari jumlah tersebut, Samarinda, sebagai ibu kota provinsi, mendapatkan alokasi terbesar, bersama dengan Kabupaten Paser dan Berau.

“Samarinda menjadi penerima bantuan keuangan terbesar, diikuti oleh Paser dan Berau,” ungkap Erwin pada Jumat (30/08/2024).

Selain itu, Pemprov Kaltim juga telah mentransfer Bankeu sebesar Rp385 miliar, yang terdiri dari transfer Bankeu non spesifik tahap II sebesar 65 persen dan transfer Bankeu spesifik yang telah tuntas 100 persen.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Setdakot Samarinda, Suryo Priyo Raharjo, menjelaskan bahwa alokasi Bankeu dari Pemprov Kaltim ini akan digunakan untuk berbagai proyek pembangunan di Samarinda.

Proyek-proyek tersebut meliputi peningkatan kualitas jalan di seluruh kota, rehabilitasi jembatan, median, dan trotoar, perbaikan saluran drainase, pengadaan dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU), serta penyediaan sarana dan prasarana penunjang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

“Kami bersyukur, Pemkot Samarinda menerima Bankeu dari Pemprov Kaltim sebesar Rp588 miliar, yang kami manfaatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana pekerjaan umum dan perumahan rakyat, serta kegiatan spesifik seperti penanganan stunting dan pelatihan peningkatan keterampilan di sektor konstruksi,” ujar Suryo.

Ia berharap bantuan keuangan ini dapat menjadi stimulus untuk mempercepat pembangunan di Kota Samarinda, yang saat ini tengah bertransformasi menjadi kota mitra Ibu Kota Negara (IKN).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *