Nalurimedia.id, Samarinda – Persoalan ketenagakerjaan menjadi perhatian Perkumpulan Adat Remaong Koetai Berjaya (RKB) saat mendatangi manajemen PT Thiess Indonesia Proyek Palaran, Samarinda, Rabu (9/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, RKB menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan yang berkaitan dengan hak serta perlakuan terhadap pekerja lokal.
Rombongan RKB dipimpin Ketua DPC RKB Samarinda, Heldiansyah. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah dugaan adanya ucapan bernada penghinaan yang ditujukan kepada karyawan lokal di lingkungan perusahaan.
Heldiansyah meminta pihak manajemen mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang diduga mengeluarkan pernyataan yang dianggap merendahkan pekerja lokal.
“Pelaku yang menyebut karyawan lokal tidak gentleman sebagai laki-laki dan seperti bencong harus segera diberi sanksi,” ucap Heldiansyah.
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak semestinya disampaikan di lingkungan kerja karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai serta adat yang berlaku di daerah setempat.
Ia juga menilai ucapan tersebut berpotensi dikategorikan sebagai bentuk penghinaan maupun pencemaran nama baik. Karena itu, RKB meminta perusahaan mengevaluasi kembali sanksi yang telah diberikan kepada pihak yang diduga terlibat.
“Pihak manajemen hanya memberikan sanksi yang sangat ringan terhadap pelaku,” tegasnya.
Soroti PHK Karyawan Lokal
Selain dugaan penghinaan, RKB turut mempertanyakan keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap seorang karyawan lokal. Heldiansyah menilai proses pemberhentian tersebut perlu dikaji kembali karena diduga tidak melalui prosedur yang semestinya.
Ia menyebut karyawan tersebut telah memberikan kontribusi kepada perusahaan sejak awal perusahaan berdiri. Menurutnya, alasan efisiensi yang digunakan sebagai dasar PHK perlu dipertanyakan.
“Kalau alasannya efisiensi karyawan, seharusnya bukan dia. Masih banyak karyawan lain yang bermasalah,” katanya.
RKB juga menduga terdapat penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat manajemen. Dugaan tersebut berkaitan dengan adanya perlakuan yang dinilai tidak adil terhadap sejumlah pekerja.
“Pilih kasih dan tidak adil kepada karyawan. Keputusan lebih menguntungkan kelompoknya saja,” tandasnya.
Heldiansyah mengatakan, dugaan tersebut semakin menjadi perhatian setelah adanya petisi yang disebut telah ditandatangani sedikitnya 32 karyawan yang hingga saat ini masih aktif bekerja di perusahaan.
Dalam pertemuan itu, RKB meminta manajemen melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap manajemen site. Mereka juga mendorong agar perusahaan memberikan perhatian lebih besar terhadap penyerapan dan perlindungan tenaga kerja lokal.
Selain itu, RKB mendesak PT Thiess Indonesia menindaklanjuti dugaan penghinaan terhadap pekerja serta mengevaluasi keputusan PHK yang mereka nilai bermasalah secara prosedural.
RKB Siapkan Aksi Lebih Besar
Heldiansyah menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah lanjutan apabila tuntutan yang disampaikan kepada manajemen tidak mendapatkan respons.
Ia menyebut RKB berencana menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar dalam beberapa hari mendatang jika persoalan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, pihak PT Thiess Indonesia belum memberikan keterangan saat ditemui katakaltim di lokasi terkait sejumlah tuntutan yang disampaikan RKB.
Pertemuan antara RKB dan manajemen PT Thiess Indonesia tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Kedua pihak masih mempertahankan pandangan dan keputusan masing-masing terkait persoalan yang dibahas. Pungkasnya






