PT Wats Minta Kesepakatan Pengelolaan IPA Bendang 1 dan Intake Loakulu Dihormati

Kepala Cabang PT Wats Kota Samarinda, Nindya, menyampaikan penjelasan terkait kesepakatan pengelolaan IPA Bendang 1 dan Intake Loakulu.

Nalurimedia.id, Samarinda – Persoalan pengelolaan IPA Bendang 1 dan Intake Loakulu kembali menjadi perhatian. PT Wats Kota Samarinda meminta Perumdam PDAM Kota Samarinda menghormati serta menjalankan kesepakatan kerja sama yang sebelumnya telah dituangkan dalam Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS).

Kepala Cabang PT Wats Kota Samarinda, Nindya, menjelaskan bahwa perusahaannya telah menjadi investor sejak 2003. Menurutnya, PT Wats hanya ingin agar hak dan kewajiban yang telah disepakati bersama dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Kita tidak meminta lebih, tidak meminta kurang. Jadi mohon hargai, hormati apa yang sudah disepakati,” ujar Nindya.

Ia menjelaskan, berdasarkan dokumen SPKS serta berita acara kesepakatan yang dimiliki PT Wats, pengelolaan IPA Bendang 1 dan Intake Loakulu seharusnya berada di bawah pengelolaan perusahaan. Atas dasar itu, PT Wats mempertanyakan adanya pengelolaan yang dinilai berjalan secara sepihak.

Nindya juga menekankan pentingnya membedakan antara kegiatan pengolahan air dan pengelolaan perusahaan. Ia menyebut keberadaan operator yang selama puluhan tahun bekerja di lapangan turut menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran distribusi air bersih.

“Operatornya tim kita di lapangan, orang-orang kita yang sudah bekerja selama 20 tahun lebih. Mereka berjasa memastikan air bersih terus mengalir,” katanya.

Selain persoalan pengelolaan, Nindya turut menyinggung sejumlah biaya operasional perusahaan, mulai dari pembelian bahan kimia, pembayaran listrik hingga gaji. Ia mengatakan kebutuhan tersebut selama ini dibayarkan oleh PDAM.

Namun, menurutnya, PT Wats sejauh ini hanya memperoleh rekapitulasi pembayaran. Sementara dokumen pendukung berupa invoice maupun kuitansi disebut belum diterima pihak perusahaan.

Bukti pembayaran kita hanya menerima rekapan. Kita tidak menerima bukti ada invoice, ada kwitansi, semua tidak ada. Itu yang sedang proses kita minta ke PDAM,” jelasnya.

Untuk memperkuat permintaan tersebut, PT Wats mengaku telah menyiapkan sejumlah dokumen, termasuk SPKS dan berita acara kesepakatan yang sebelumnya telah ditandatangani kedua belah pihak.

Nindya menilai dokumen-dokumen tersebut dapat dijadikan dasar bersama dalam mencari penyelesaian atas persoalan pengelolaan IPA Bendang 1 dan Intake Loakulu.

Sementara itu, Pemerintah Kota Samarinda belum memberikan keputusan secara definitif terkait persoalan tersebut. Pemerintah masih membutuhkan data dan dokumen pendukung dari pihak-pihak yang berkaitan.

PT Wats berharap penyelesaian persoalan dilakukan dengan mengacu pada kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya, sehingga hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat dipenuhi sesuai perjanjian. Pungkasnya (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *