Parkir Non Tunai Samarinda: Efisiensi atau Beban Baru?

Sejak 1 Juli lalu, penerapan parkir non tunai di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Samarinda mulai terlihat. Bahkan, di City Centrum, kebijakan ini telah diterapkan sejak bulan lalu.

Selain menghemat waktu, pembayaran non tunai ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda karena pemasukannya lebih transparan.

Pesatnya perkembangan digitalisasi saat ini memaksa masyarakat untuk bertransaksi tanpa menggunakan uang tunai. Namun, kebijakan baru ini sering mengundang pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Banyak yang mengeluh karena kebijakan ini justru membuat antrean pembayaran parkir di beberapa pusat perbelanjaan. Belum lagi, masyarakat yang tidak terbiasa menggunakan kartu elektronik untuk membayar parkir.

Pengamat ekonomi dari Akademisi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menyarankan Pemkot Samarinda dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk memaksimalkan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat.

Terlebih Samarinda dikenal sebagai kota transit, sehingga banyak warga pendatang yang belum terbiasa dengan aturan ini.

“Harus siapkan infrastrukturnya dulu. Sepanjang petugas di loket menyediakan kartu kenapa tidak, membantu supaya tidak terjadi antrean di sana,” ungkapnya.

Purwadi menilai bahwa tujuan penerapan sistem pembayaran parkir non tunai ini adalah untuk mewujudkan sistem keuangan yang akuntabel. Sehingga kebocoran dari pemasukan PAD bisa terkendali. Namun, sosialisasi yang dilakukan saat ini masih kurang menyentuh seluruh kalangan masyarakat.

Selain itu, Dishub Kota Samarinda pernah menekankan bahwa masyarakat yang tidak ingin membayar non tunai akan dikenakan pembayaran maksimal, yaitu Rp 15.000 untuk roda dua dan Rp 30.000 untuk roda empat.

Penerapan parkir non tunai ini nantinya juga akan ditegaskan dalam peraturan walikota (perwali) agar masyarakat terbiasa dengan aturan ini.

“Makanya sosialisasi perlu dimaksimalkan lalu dievaluasi. Jangan sedikit-sedikit main denda,” ujarnya.

Sebab, kebijakan ini perlu dievaluasi terlebih dahulu sebelum benar-benar diaktualisasikan kepada masyarakat. Fasilitas dan ruang parkir saat ini juga masih kurang tertata dengan baik.

“Sinkronkan dulu sistem dengan ruang parkirnya, Dishub juga perlu membuat mapping kantong parkir,” terangnya.

Sebelumnya, berdasarkan pemantauan media ini, beberapa retail seperti Indomaret, Alfamidi, dan Era Mart sudah tidak menyediakan lagi stok kartu elektronik.

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, meminta agar masyarakat bisa mengurus kartu elektronik di sejumlah perbankan yang mendukung aturan ini, seperti Bank Mandiri dengan kartu e-money, BCA dengan kartu flazz, Brizzi untuk BRI, dan tapCash untuk BNI.

”Di Big Mall juga sudah ada standnya, jadi bisa langsung dibeli dan digunakan kartunya,” pungkas Manalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *