Nalurimedia.id, Samarinda – Upaya memastikan standar keselamatan di fasilitas publik terus dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Melalui Komisi III, para legislator melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi dengan aktivitas pengunjung tinggi pada Jumat (06/03/2026).
Kegiatan pengawasan tersebut menyasar dua titik utama, yakni Hotel Aston Samarinda serta pusat perbelanjaan Samarinda Central Plaza (SCP). Sidak dilakukan untuk mengevaluasi kesiapan sistem proteksi kebakaran serta pengelolaan lingkungan pada fasilitas yang setiap hari digunakan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari agenda pengawasan sebelumnya yang sempat tertunda. Menurutnya, pemeriksaan langsung di lapangan penting untuk memastikan standar keselamatan benar-benar diterapkan.
“Kami menindaklanjuti pemeriksaan di beberapa hotel maupun fasilitas publik yang sebelumnya belum sempat kami kunjungi,” kata Deni kepada awak media saat ditemui di Mall SCP, Jalan Pulau Irian, Samarinda.
Dalam pelaksanaan sidak tersebut, Komisi III juga menggandeng sejumlah instansi teknis dari Pemerintah Kota Samarinda, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Keterlibatan dua instansi ini bertujuan memastikan sistem keselamatan kebakaran dan pengelolaan limbah di lokasi yang diperiksa telah memenuhi ketentuan.
Saat melakukan peninjauan di Hotel Aston Samarinda, rombongan DPRD memeriksa berbagai fasilitas pendukung proteksi kebakaran yang tersedia di dalam gedung. Pemeriksaan meliputi panel sistem kebakaran, jalur evakuasi darurat, serta ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) di sejumlah titik.
Dari hasil pengecekan bersama tim Damkar, sistem proteksi kebakaran di hotel tersebut dinilai telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Fasilitas yang tersedia dinilai cukup memadai untuk mendukung upaya mitigasi jika terjadi keadaan darurat.
Selain aspek keselamatan kebakaran, Komisi III juga memeriksa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik hotel. Pemeriksaan difokuskan pada sistem grease trap serta jalur pembuangan limbah sebelum dialirkan menuju saluran drainase di sekitar Jalan Hidayatullah.
Deni menyebutkan bahwa secara umum sistem pengelolaan limbah di Hotel Aston telah berjalan sesuai prosedur. Meski demikian, ia meminta agar DLH tetap melakukan pemantauan secara berkala.
“Kami ingin memastikan laporan yang disampaikan ke DLH tidak hanya secara administratif di atas kertas, tetapi juga sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan,” kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.
Setelah meninjau Hotel Aston, rombongan Komisi III melanjutkan sidak ke Samarinda Central Plaza (SCP). Saat ini pusat perbelanjaan tersebut sedang menjalani proses renovasi besar yang mencakup pembaruan interior maupun eksterior bangunan.
Dalam peninjauan tersebut, DPRD menyoroti perbaikan sistem proteksi kebakaran yang tengah dilakukan oleh pihak pengelola mal. Pembaruan meliputi penyempurnaan jaringan pipa kebakaran hingga pemasangan sistem sprinkler di sejumlah area.
Deni menjelaskan bahwa jalur evakuasi darurat serta sistem sprinkler kini sudah tersedia lebih lengkap dibandingkan beberapa tahun lalu saat DPRD melakukan inspeksi serupa.
Selain itu, Komisi III juga mengevaluasi kesiapan sistem hidran cadangan yang dimiliki SCP guna memastikan pasokan air tetap tersedia apabila terjadi keadaan darurat.
“Kami memastikan sistem cadangan hidran ini benar-benar mampu membackup seluruh aktivitas di dalam mal sehingga ketika terjadi keadaan darurat pihak pengelola tidak mengalami kendala,” jelas Deni.
Dalam sidak tersebut, DPRD turut menyoroti pengelolaan grease trap dan sistem limbah di SCP. Sebelumnya pada Desember 2025 sempat terjadi insiden luapan limbah akibat kerusakan pompa pada sistem pembuangan.
Pihak pengelola mal menjelaskan bahwa pompa yang rusak kini telah diperbaiki sehingga sistem pembuangan limbah kembali berfungsi normal. Meski demikian, Komisi III masih menerima laporan dari masyarakat terkait adanya bau tidak sedap yang diduga berasal dari salah satu tenant makanan di dalam mal.
Menanggapi hal tersebut, DPRD meminta pihak pengelola memastikan pengangkutan limbah dilakukan secara rutin setiap hari agar tidak mengganggu kenyamanan pengunjung.
“Tujuan orang datang ke mal adalah untuk berbelanja atau makan. Jika ada bau tidak sedap tentu akan mengganggu kenyamanan. Karena itu pengelolaan IPAL dan limbah harus benar-benar diperhatikan,” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir, dan Samarinda Kota tersebut.







Was just browsing nalurimedia.id and was impressed the layout. Nicely design and great user experience. Just had to drop a message, have a great day! we7f8sd82