Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi menegaskan pengawasan terhadap proses pelunasan utang daerah

Wali kota samarinda

Nalurimedia.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyoroti langkah Pemerintah Kota Samarinda yang menunda sejumlah program pembangunan untuk memprioritaskan pelunasan utang daerah yang nilainya diperkirakan mencapai Rp400 miliar. Komisi II DPRD meminta agar mekanisme pembayaran yang telah ditetapkan dilaksanakan secara konsisten dan sesuai dengan komitmen awal.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menegaskan pihaknya akan mengawal proses pelunasan utang tersebut agar berjalan sesuai rencana. Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pembayaran berlangsung transparan dan tetap mengedepankan asas keadilan, khususnya bagi kontraktor dengan nilai tagihan yang lebih kecil.

“Kita kawal. Kita monitor. Jangan sampai yang sudah disampaikan berbeda dengan pelaksanaannya,” kata Iswandi.

Ia menekankan bahwa urutan prioritas pembayaran tidak boleh berubah dalam pelaksanaannya. DPRD tidak menginginkan kontraktor dengan nilai tagihan besar menerima pembayaran lebih dulu, sementara pelaku usaha dengan tagihan kecil justru harus menunggu lebih lama.

“Jangan sampai targetnya yang di bawah Rp100 juta, tahu-tahu yang Rp3 miliar dibayar duluan. Itu tidak adil,” ujarnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi II berencana memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi rinci mengenai perkembangan pelunasan utang, termasuk daftar penerima pembayaran beserta nominal yang telah dicairkan.

“Kita akan tanya datanya. Yang di bawah Rp100 juta siapa saja, yang Rp100 juta sampai Rp500 juta siapa, yang di atas Rp1 miliar berapa. Itu harus jelas,” kata Iswandi.

Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan bahwa penyelesaian utang daerah menjadi fokus utama pemerintah saat ini. Kebijakan tersebut diambil karena pendapatan daerah tidak memenuhi target, terutama setelah adanya penyesuaian alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah daerah juga tetap harus memenuhi berbagai belanja wajib, seperti pembayaran gaji aparatur serta anggaran sektor pendidikan. Kondisi itu membuat ruang fiskal semakin terbatas sehingga sebagian program pembangunan untuk sementara waktu ditunda agar tidak memunculkan tambahan utang.

Pemerintah Kota Samarinda menyebut lebih dari separuh kewajiban pembayaran telah diselesaikan. Adapun sisa utang ditargetkan dapat dilunasi sebelum penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sehingga tidak menjadi beban bagi pemerintahan selanjutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *