Jamaludin Soroti Penyusutan Kewenangan Daerah, Otonomi Dinilai Makin Terbatas

Ket: Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaludin

Nalurimedia.id, PPU – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jamaludin, menyoroti semakin terbatasnya kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola sejumlah urusan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan dalam pelaksanaan otonomi daerah.

Jamaludin menilai sejumlah kewenangan yang sebelumnya dapat ditangani pemerintah kabupaten kini bergeser ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi. Salah satunya berkaitan dengan pengelolaan wilayah laut hingga empat mil dari garis pantai.

Menurut dia, perubahan kewenangan tersebut membuat pemerintah kabupaten tidak lagi memiliki ruang yang cukup untuk mengambil tindakan ketika muncul persoalan di wilayah pesisir, khususnya yang melibatkan masyarakat nelayan.

“Ketika kewenangan dari nol sampai empat mil laut itu diambil untuk diberikan ke provinsi, kemudian daerah tidak punya, itu sebenarnya kita sudah dirampok hak kita,” kata Jamaludin.

Ia menilai persoalan kewenangan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi pemerintahan. Dampaknya dapat dirasakan masyarakat ketika terjadi konflik atau persoalan antara nelayan dengan perusahaan yang beraktivitas di wilayah pesisir.

Jamaludin mencontohkan kondisi ketika nelayan mengalami kecelakaan atau alat tangkap mereka terdampak aktivitas perusahaan. Dalam situasi tersebut, menurutnya, pemerintah kabupaten memiliki keterbatasan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat karena kewenangan pengelolaan laut berada pada pemerintah provinsi maupun pusat.

“Ketika masyarakat mau berurusan, daerah tidak bisa perjuangkan, tidak bisa bersuara. Karena selalu itu bukan haknya daerah, laut itu harus diurus di provinsi, harus diurus ke pusat,” ujarnya.

Menurut Jamaludin, kondisi tersebut pada akhirnya berpotensi membuat masyarakat berada dalam posisi yang sulit ketika menghadapi persoalan dengan pihak yang memiliki kepentingan usaha di wilayah pesisir.

“Akibatnya apa? Masyarakat korban,” katanya.

Selain sektor kelautan, Jamaludin juga menyinggung sejumlah bidang lain yang menurutnya mengalami penarikan atau perubahan kewenangan, termasuk pelabuhan, pertambangan dan kehutanan. Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan pengalaman pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan tata ruang. Jamaludin mengaku pernah terlibat sebagai ketua panitia khusus pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada masa pemerintahan Bupati Andi Harahap. Dalam proses tersebut, pemerintah daerah disebut harus memperjuangkan penetapan maupun penambahan kawasan tertentu agar dapat masuk dalam wilayah yang dapat dikelola daerah.

“Dari dulu-dulu kita mengemis,” ujarnya.

Jamaludin menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai hubungan pemerintah pusat dan daerah. Sebab, menurutnya, otonomi daerah semestinya memberikan ruang bagi pemerintah kabupaten untuk menangani persoalan yang berkaitan langsung dengan masyarakat di wilayahnya.

Ia mempertanyakan bagaimana pemerintah daerah dapat memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat

apabila kewenangan atas sumber daya dan wilayah yang menjadi ruang hidup masyarakat justru berada di tingkat pemerintahan lain.

“Sekarang kalau kita bicara otonomi daerah, itu enggak ada lagi,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *