Nalurimedia.id, PPU – Sekretaris Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jamaludin, mempertanyakan arah pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di daerah. Ia berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai wadah formalitas, tetapi mampu mengatur kontribusi perusahaan agar lebih terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Jamaludin mengatakan, gagasan awal pembentukan forum CSR di PPU adalah menyatukan persepsi antara pemerintah daerah dan perusahaan mengenai pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan. Menurutnya, pemerintah tidak perlu mengambil atau mengelola langsung dana CSR perusahaan, melainkan membangun mekanisme agar program yang dijalankan perusahaan dapat berkoordinasi dengan kebutuhan daerah. Ia mencontohkan praktik di Kota Bontang yang menurutnya telah memiliki mekanisme pengaturan CSR secara sistematis melalui regulasi daerah.
“Jadi kita ingin seperti Bontang. Dengan perda yang ada, mereka dapat mengendalikan dan mengatur secara sistematik terkait CSR perusahaan, tanpa pemerintah harus mengambil uang atau memegang uang,” kata Jamaludin.
Ia mengaku pernah mempertanyakan mekanisme penghimpunan dana perusahaan ketika masih berkecimpung di lingkungan perusahaan. Saat itu, perusahaan diminta menyetor sejumlah dana untuk kebutuhan pemerintah menjelang kegiatan daerah. Menurut Jamaludin, permintaan tersebut semestinya disertai dasar dan mekanisme yang jelas. Perusahaan, kata dia, membutuhkan kepastian mengenai untuk apa dana tersebut digunakan dan bagaimana pertanggungjawabannya.
“Kalau kami harus menyetor, biasanya tidak seperti itu. Kami minta dasarnya dulu. Kalau ada dasarnya, kita bisa komunikasikan dengan pimpinan,” ujarnya.
Karena itu, ketika pemerintah kembali mendorong penguatan Forum TJSL, Jamaludin berharap forum tersebut benar-benar diarahkan untuk membangun sistem kolaborasi antara perusahaan dan pemerintah. Namun, ia mengaku melihat adanya kecenderungan berbeda dalam pembahasan yang berlangsung.
“Saya sebenarnya mendorong agar forum TJSL ini dimantapkan kembali oleh pemerintah. Tapi di dalam pembahasan, terus terang saya tidak menemukan niat ke sana,” katanya.
Ia bahkan mengkhawatirkan forum tersebut justru digunakan untuk mencari persoalan pada perusahaan yang kemudian menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk memperoleh kontribusi perusahaan. Menurut Jamaludin, TJSL seharusnya diarahkan pada kebutuhan masyarakat yang jelas. Salah satu yang ia usulkan adalah membantu mengurangi beban pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang ditanggung pemerintah daerah. Ia menilai perusahaan dapat mengambil bagian melalui program TJSL dengan mekanisme yang disepakati bersama, tanpa menjadikan pemerintah sebagai pengelola langsung dana perusahaan.
“Dana CSR perusahaan yang ada bisa membantu pemerintah. Pemerintah tidak lagi terlibat. Silakan perusahaan sendiri, tetapi mekanismenya diatur,” ujarnya.
Jamaludin berharap Forum TJSL tidak hanya dibentuk untuk memenuhi kebutuhan administratif atau kegiatan seremonial. Menurutnya, forum tersebut harus memiliki tujuan, mekanisme, sasaran program, serta ukuran manfaat yang jelas agar kontribusi perusahaan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai bentuk itu hanya untuk memanfaatkan anggarannya. Karena itu sering terjadi,” pungkasnya.






