Nalurimedia.id – Akses terhadap air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Namun, di tengah pesatnya perkembangan perkotaan, masih ada 25% warga yang menghadapi kesulitan dalam mendapatkan layanan air bersih yang layak. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi DPRD Samarinda, mengingat air bersih merupakan hak fundamental setiap warga.
Salah satu anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menegaskan pentingnya percepatan pemerataan layanan air bersih di seluruh wilayah kota, khususnya bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh jaringan PDAM.
“Kami di DPRD Samarinda mendorong agar penuntasan layanan air bersih bisa segera dilakukan, terutama di wilayah Dapil 1,” ujarnya.
Untuk itu, DPRD telah berkoordinasi dengan PDAM, Dinas PUPR, camat, dan pihak terkait guna memastikan air bersih dapat dinikmati seluruh warga.
Menurut Ismail, layanan air bersih merupakan hak masyarakat, sehingga harus segera diselesaikan melalui kolaborasi lintas sektor.
“Kami menyambut baik komitmen Wali Kota Andi Harun yang menargetkan cakupan layanan air bersih mencapai 100% dalam periode ini. Tentu ini langkah positif yang perlu dikawal bersama,” tuturnya.
DPRD Samarinda berharap program pemerataan akses air bersih ini dapat berjalan sesuai rencana agar seluruh warga, terutama di daerah yang belum terjangkau, bisa merasakan manfaatnya.






