DPRD PPU Ingatkan Pejabat Baru Tak Sekadar Isi Jabatan, PR Lama Harus Diselesaikan

Foto: Anggota Komisi I DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani.

Nalurimedia.id, PPU– Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), M Bijak Ilhamdani, meminta pejabat yang nantinya terpilih melalui proses open bidding mampu menyelesaikan persoalan yang telah menjadi pekerjaan rumah di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal itu disampaikan Bijak menanggapi proses seleksi lima jabatan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. Ia mengatakan DPRD masih menunggu hasil seleksi dan enggan memberikan penilaian terhadap calon yang belum ditetapkan.

“Siapapun yang terpilih ya yang terbaik,” ungkapnya, Minggu (06/09/2026).

Menurutnya, penentuan pejabat merupakan kewenangan pemerintah daerah berdasarkan hasil penilaian dan proses seleksi. Ia berharap pejabat yang dipilih benar-benar memiliki kapasitas untuk menjalankan tugas dan menyelesaikan persoalan yang ada.

“Yang terbaik berdasarkan hasil penilaian yang nantinya menjadi penilaian bupati, mana yang dianggap kapabel untuk bisa bekerja di bawah bimbingan Pak Bupati,” ujarnya.

Bijak juga menolak anggapan bahwa hanya lima OPD yang mengikuti seleksi tersebut yang memiliki posisi paling penting. Menurutnya, seluruh perangkat daerah mempunyai tugas dan fungsi masing-masing.

“Bagi saya sebenarnya nggak ada area OPD yang terlalu krusial. Ada juga yang tertinggal. Bagi saya nggak ada, semua punya peran dan fungsinya masing-masing,” jelasnya.

Ia mengatakan, setiap OPD harus mendapatkan perhatian dan perlakuan yang proporsional. Sebab, persoalan yang muncul di satu OPD dapat berkaitan dengan pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.

“Walaupun kata lima ini krusial, saya pikir treatment-nya juga harus tetap sama. Tidak ada yang boleh terlalu merasa bahwa ini OPD grade A, tier A, tier B, tier C. Semua saya pikir sama dengan porsinya masing-masing,” katanya.

Bijak berharap pejabat yang nantinya mengisi posisi kepala OPD dapat mengoptimalkan sumber daya yang tersedia tanpa kekurangan maupun berlebihan.

“Nah, harapan kita OPD ini bisa maksimal dengan semua sumber daya yang dimiliki. Enggak juga kurang, enggak juga berlebihan. Saya pikir proporsional,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pejabat baru tidak hanya dituntut menjalankan program ke depan, tetapi juga harus mampu menyelesaikan persoalan yang telah muncul sebelumnya. Menurut Bijak, keberadaan kepala OPD baru semestinya menjadi momentum untuk memperbaiki pelayanan sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Harapannya bisa diselesaikan dulu yang sebelum-sebelumnya. Jadi penyerahannya enggak lalu untuk apa dia punya kepala dinas baru kalau tidak bisa menyelesaikan harapan-harapan yang lama itu,” tegasnya.

Ia menilai keberhasilan pejabat baru nantinya tidak cukup diukur dari pelaksanaan program baru. Kemampuan menyelesaikan persoalan lama juga menjadi bagian penting dari tanggung jawab kepala OPD.

“Pejabat yang ditentukan oleh Pak Bupati ini bisa menjawab semua harapan-harapan dan keluhan-keluhan yang sudah disampaikan sejauh ini,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *