DPRD PPU Dukung Perubahan Status Bandara IKN Jadi Komersial

Bandara IKN
Presiden Joko Widodo saat tiba di Bandara Nusantara, IKN, Kalimantan Timur (Ist).

Nalurimedia.id – Di tengah berkembangnya rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), tak hanya infrastruktur dasar yang menjadi sorotan.

Salah satu fasilitas vital, yaitu Bandara Nusantara, kini tengah dipertimbangkan untuk diubah statusnya dari bandara VVIP menjadi komersial.

Bacaan Lainnya

Dukungan pun datang dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syarifuddin HR, yang menyatakan bahwa perubahan ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat setempat.

Menurutnya, perubahan status Bandara Nusantara akan membawa manfaat bagi masyarakat di sekitar PPU.

“Jika memang benar adanya, nanti Bandara VVIP IKN menjadi bandara komersial, ya syukur alhamdulillah,” ujarnya, Sabtu (19/10/2024).

Ia juga menekankan bahwa keputusan akhir masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, terutama mengingat transisi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

“Kita belum tahu bagaimana kebijakan ke depan, terutama setelah pergantian pemerintahan,” jelasnya.

Saat ini, Bandara Nusantara baru digunakan untuk kebutuhan terbatas, termasuk pendaratan tamu yang berkunjung ke IKN.

“Selama ini baru beberapa kali dioperasikan, hanya untuk kepentingan pendaratan tamu ke IKN,” tambahnya.

Presiden Jokowi sebelumnya telah memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengubah status Bandara Nusantara menjadi bandara komersial, setelah pendaratan perdana di bandara tersebut pada 24 September 2024.

Bandara VVIP IKN terletak di Kelurahan Gersik, Jenebora, dan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, dengan luas total 347 hektare.

Bandara ini memiliki landasan pacu sepanjang 3.000 meter, apron seluas 102.150 meter persegi, serta terminal VVIP dan VIP dengan luas 7.352 meter persegi.

Syarifuddin menambahkan, yang terpenting saat ini adalah penyelesaian pembangunan bandara secara menyeluruh.

Jika pemerintah serius dalam mengubah status bandara menjadi komersial, kajian mendalam perlu dilakukan agar bandara tidak menjadi tidak produktif.

“Yang paling penting, jangan sampai bandara ini tidak efektif atau produktif,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *