Nalurimedia.id – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, mengumumkan bahwa proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD PPU telah berhasil diselesaikan. Seluruh elemen AKD, termasuk komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Anggaran (Banggar), telah disepakati dan dijadwalkan untuk diresmikan dalam rapat paripurna yang akan datang.
“Pembahasan mengenai AKD telah selesai, dan kami berencana untuk melaksanakan rapat paripurna. AKD telah terbentuk dengan para ketua komisi yang sudah ditentukan. Besok, rapat paripurna juga akan digunakan untuk menyetujui tata tertib,” jelas Raup setelah rapat pembentukan AKD pada Selasa (29/10/2024).
Dalam kesepakatan yang dicapai, penetapan tiga ketua komisi DPRD dilakukan dengan memperhatikan prinsip pemerataan dan kerjasama. Ishaq Rahman dari PDIP akan memimpin Komisi I, Thohiron dari PKS untuk Komisi II, dan Rusbani dari PBB sebagai ketua Komisi III.
“Penunjukan ini merupakan hasil dari musyawarah untuk mengedepankan nilai-nilai keadilan dan kerjasama yang perlu kita ciptakan sejak awal,” tambah Raup.
Setelah pengesahan AKD, DPRD PPU akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) pertama, yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Oktober atau 1 November. Rapat Banmus ini bertujuan untuk merencanakan program kerja DPRD, termasuk agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta koordinasi lain yang mendesak untuk dilakukan.
“Dengan AKD yang sudah terbentuk dan rencana Banmus yang akan segera dilaksanakan, kami berharap seluruh kegiatan DPRD dapat berlangsung dengan efisien dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat PPU,” tutup Raup.






