Nalurimedia.id, Balikpapan –Meningkatkan pengawasan terhadap distribusi energi menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Untuk itu, pemkot berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Migas dan Bahan Bakar Minyak (BBM) guna memastikan penyaluran energi berjalan lancar serta mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan.
Rencana tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan mahasiswa saat melakukan audiensi dengan Wali Kota Balikpapan Dr H Rahmad Masud, SE., ME., di Aula Balai Kota Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (18/6/2026).
Rahmad Mas’ud mengatakan, pengawasan distribusi BBM perlu diperkuat meski pasokan dari Pertamina dipastikan dalam kondisi aman. Menurut dia, fokus pemerintah saat ini bukan hanya menjamin ketersediaan bahan bakar, tetapi juga memastikan penyalurannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
“Saya sudah minta Asisten I untuk segera membentuk tim satgas yang akan mengawal distribusi BBM di Balikpapan. Pengawasan harus diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” kata Rahmad Mas’ud.
Satgas tersebut nantinya akan melibatkan berbagai unsur, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), guna memperkuat pengawasan serta meningkatkan koordinasi antar instansi dalam sektor migas.
Rahmad Mas’ud menjelaskan, pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan Pertamina terkait kondisi pasokan BBM di Balikpapan. Berdasarkan hasil komunikasi yang dilakukan, distribusi bahan bakar hingga saat ini masih berjalan normal.
“Pertamina memastikan pasokan aman. Karena itu yang perlu kita kawal adalah distribusinya agar berjalan tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.
Selain memperkuat pengawasan, Pemkot Balikpapan juga berencana menambah fasilitas penyaluran BBM melalui pembangunan dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) baru yang ditargetkan beroperasi dalam waktu dekat. Saat ini, lokasi pembangunan masih dalam tahap pembahasan.
Terkait rencana pembangunan SPBU di kawasan Balikpapan Timur, Rahmad menegaskan bahwa kajian lebih mendalam akan dilakukan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap arus lalu lintas.
“Balikpapan Timur masih kita kaji. Jangan sampai keberadaan SPBU justru menimbulkan kemacetan yang lebih parah. Apalagi kawasan itu sudah beberapa kali terjadi kecelakaan yang memakan korban, sehingga perlu pertimbangan secara matang,” katanya.
Di sisi lain, Pemkot Balikpapan juga akan melakukan penertiban terhadap usaha penjualan BBM eceran atau Pertamini yang beroperasi tanpa izin. Penertiban tersebut akan dilaksanakan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan mengedepankan pendekatan pembinaan kepada pelaku usaha.
Rahmad meminta para pemilik Pertamini untuk melengkapi legalitas usaha dan bertransformasi menjadi Pertashop agar aktivitas penjualan BBM dilakukan secara resmi serta memenuhi standar keselamatan yang berlaku.
“Aturan tetap harus ditegakkan. Kami menyarankan pelaku usaha mengurus perizinan dan bertransformasi menjadi Pertashop. Di Balikpapan sudah ada beberapa yang berjalan dan itu menjadi solusi yang lebih aman,” ucapnya.
Menurut Rahmad, legalitas usaha merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola distribusi energi yang tertib sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
Melalui pembentukan Satgas Pengawasan Migas dan BBM, Pemkot Balikpapan berharap pengawasan distribusi energi dapat berjalan lebih efektif, potensi pelanggaran diminimalkan, dan kebutuhan BBM masyarakat di seluruh wilayah kota tetap terpenuhi. Pungkasnya (*)






