Pemkot Samarinda Pastikan Lahan Harapan Baru Tetap Jadi Ruang Terbuka Hijau

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat menghadiri audiensi bersama masyarakat terkait pemanfaatan ruang terbuka hijau di Kelurahan Harapan Baru.

Nalurimedia.id, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya mempertahankan kawasan di Jalan Ciptomangunkusumo RT 01, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Kepastian tersebut disampaikan dalam audiensi antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Pertemuan itu dihadiri sejumlah perwakilan warga, termasuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Loa Janan Ilir. Dalam dialog tersebut, masyarakat berharap lahan yang ada tetap dijaga fungsinya dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain di luar kawasan hijau.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan pemerintah sebelumnya telah menetapkan aturan terkait pemanfaatan lahan tersebut melalui kebijakan resmi. Ia menilai langkah itu sudah sejalan dengan aspirasi masyarakat yang ingin mempertahankan keberadaan ruang hijau di wilayah mereka.

Menurut Andi, lahan yang sebelumnya dibahas memiliki luas sekitar 1.400 meter persegi dan telah melalui proses penyesuaian dalam kebijakan tata ruang kota. Pemerintah pun memastikan pemanfaatannya tetap mengedepankan kepentingan warga serta keseimbangan lingkungan.

“LPM Loa Janan Ilir datang untuk meminta agar lahan itu aman dan tidak digunakan untuk kepentingan lain selain RTH. Nah, memang pemerintah sebelum mereka juga sudah mengeluarkan perwali,” ujar Andi Harun pada Senin, 4 Mei 2026.

Ia menambahkan, keputusan yang diambil pemerintah saat ini dinilai telah memenuhi harapan masyarakat setempat. Pemerintah menetapkan sebagian kawasan tersebut tetap dipertahankan sebagai ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan warga.

Ke depan, Pemkot Samarinda berkomitmen menjaga keberadaan RTH agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain menjadi penyeimbang lingkungan, kawasan hijau itu juga diharapkan dapat menjadi ruang publik yang nyaman dan bermanfaat bagi warga Kelurahan Harapan Baru.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *