Nalurimedia.id, Samarinda – Penguatan kompetensi wartawan menjadi salah satu perhatian Dewan Pengurus Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia Kalimantan Timur (DPD PJI Kaltim). Hal itu disampaikan dalam audiensi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim di kantor Diskominfo, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (6/5).
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun hubungan kelembagaan antara organisasi profesi pers dengan pemerintah daerah. Selain membahas peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), pertemuan itu turut menyoroti pentingnya kembali membuka pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi jurnalis di Kalimantan Timur.
Kepala Diskominfo Kaltim, Faisal, menyatakan pemerintah daerah memberikan kesempatan kepada organisasi profesi untuk ikut berkontribusi dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, profesional dan bertanggung jawab.
“Pemerintah pasti menyambut baik organisasi seperti ini. Justru lebih mudah berkomunikasi jika melalui wadah yang jelas,” ujarnya.
Menurut Faisal, organisasi jurnalis yang memiliki struktur dan wadah yang jelas dapat membantu memperlancar koordinasi dengan pemerintah sekaligus menciptakan sinergi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Fokus kita bagaimana meningkatkan kualitas SDM. Karena itu akan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan,” katanya.
Selain persoalan kompetensi, Faisal turut menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi dan sikap independen insan pers. Ia mengingatkan agar organisasi profesi maupun jurnalis tetap menjaga netralitas dan tidak terseret kepentingan politik praktis yang dapat mengganggu fungsi pers.
Ketua DPD PJI Kaltim, Jerison Togelang, mengatakan pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi antara organisasi jurnalis dengan pemerintah daerah.
“Kehadiran PJI ini diharapkan bisa memberi manfaat bagi pemerintah daerah, khususnya dalam penguatan SDM jurnalis di Kaltim,” ujarnya.
Jerison menjelaskan, PJI merupakan organisasi pers yang telah berdiri sejak 1998. Organisasi tersebut juga disebut memiliki bagian dalam perjalanan pengembangan dan penerapan kode etik jurnalistik di Indonesia.
Dalam waktu dekat, PJI Kaltim juga tengah mematangkan persiapan pelantikan kepengurusan. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada 30 Mei 2026 di Samarinda.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menyoroti pentingnya UKW sebagai instrumen untuk mengukur sekaligus meningkatkan profesionalisme wartawan.
“Kami berharap ke depan UKW bisa kembali dibuka secara luas, sehingga teman-teman jurnalis memahami kode etik dan bekerja lebih profesional,” ujarnya.
Menurut Tommy, pemahaman terhadap kode etik jurnalistik masih perlu terus diperkuat di kalangan praktisi media. Karena itu, program peningkatan kapasitas dan kompetensi wartawan dinilai penting untuk terus dilakukan.
“Setidaknya dengan UKW ini, kualitas jurnalis bisa lebih terukur dan masyarakat juga mendapatkan informasi yang lebih akurat,” tambahnya.
Audiensi tersebut diharapkan tidak berhenti pada komunikasi awal, tetapi dapat berkembang menjadi kerja sama berkelanjutan. Sinergi antara organisasi profesi pers dan pemerintah daerah diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas wartawan sekaligus memperkuat fungsi pers sebagai sumber informasi publik di Kalimantan Timur. Adv (ul)






