Nalurimedia.id – Program makan siang gratis (MBG) merupakan salah satu inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi siswa sekolah yang membutuhkan asupan gizi seimbang.
Program ini menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan penggunaan dana negara, sehingga transparansi dalam pengelolaannya sangat penting.
Namun, baru-baru ini muncul kebijakan yang melarang dokumentasi di dapur pengolahan MBG, yang memicu berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat. Dalam konteks ini, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program yang seharusnya memberikan manfaat luas.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, turut menyoroti isu ini dan menegaskan perlunya kejelasan aturan terkait dokumentasi dalam operasional MBG.
“Jika ada kebijakan yang melarang dokumentasi, tentu harus ada alasan yang masuk akal. Kita harus memastikan tidak ada persepsi negatif terhadap program yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa MBG dikelola langsung oleh tim MBG Pusat, sementara pemerintah daerah hanya berperan dalam menentukan lokasi sekolah penerima manfaat.
Di Samarinda, program ini saat ini berjalan di beberapa sekolah dengan tiga dapur utama yang beroperasi di Samarinda Ulu dan Sempaja.
Meski belum ada klarifikasi resmi terkait kebijakan dokumentasi, Novan menegaskan bahwa transparansi harus menjadi prinsip utama dalam setiap program pemerintah.
Ia mengingatkan bahwa keterbukaan bukan hanya soal akses informasi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang dijalankan.
“Kami akan mendorong adanya penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang baik justru menimbulkan keraguan karena minimnya informasi,” pungkasnya.






