Ronal Minta Pembangunan Samarinda Tak Abaikan Warga Lokal

Ket Foto: Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng.

Nalurimedia.id, Samarinda — Pembangunan Kota Samarinda dinilai perlu berjalan seiring dengan pemenuhan hak masyarakat lokal. Kemajuan infrastruktur dan fasilitas publik dinilai tidak cukup jika masih ada warga yang merasa belum mendapatkan manfaat pembangunan secara adil.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan aspirasi yang berkembang di masyarakat menunjukkan adanya persoalan terkait rasa keadilan. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian pemerintah dalam menentukan arah pembangunan daerah.

“Kalau kita bicara isu yang mereka sampaikan itu, salah satunya dari ketidakpuasan terhadap rasa keadilan. Memang dirasakan belum adanya rasa keadilan kepada warga lokal, yang sewajarnya mereka dapatkan hak-haknya,” ujar Ronal, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, pemenuhan rasa keadilan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik. Penghormatan terhadap kebudayaan serta keberadaan masyarakat asli juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan.

“Rasa keadilan mungkin lewat pemaknaan kita menghargai kebudayaannya, kita menghargai hak-hak mereka sebagai orang asli, pribumi lokal. Mungkin saya lihat wajar dan pantas untuk disuarakan,” katanya.

Ronal juga menyoroti pemerataan pembangunan yang masih perlu diperkuat di sejumlah kawasan. Menurutnya, perhatian pemerintah tidak boleh hanya terpusat pada wilayah yang menjadi pusat aktivitas kota.

Kawasan yang berada jauh dari pusat kota maupun wilayah dengan akses pelayanan yang masih terbatas, kata dia, tetap perlu mendapatkan perhatian agar masyarakat dapat memperoleh fasilitas dan pelayanan publik secara lebih merata.

Ia menilai pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah tanpa mengesampingkan keberadaan warga lokal. Kebijakan yang dibuat pemerintah diharapkan tetap mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat.

Ronal mengingatkan, perkembangan kota jangan sampai membuat masyarakat lokal kehilangan ruang ataupun hak yang semestinya mereka peroleh. Pembangunan harus tetap menghormati masyarakat yang telah lama menjadi bagian dari daerah tersebut.

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Hak-hak warga lokal juga kita harus perhatikan,” tegasnya.

Ia berharap pemerataan pembangunan dan penghormatan terhadap budaya masyarakat dapat menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan pemerintah. Dengan begitu, pembangunan Samarinda tidak hanya terlihat dari perubahan fisik, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat. adv/dprdsamarinda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *