Polda Kaltim Dalami Dugaan Korupsi Disdikbud Kukar, Rumah di Tenggarong Ikut Digeledah

Nalurimedia.id, Kukar – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus bergulir. Aparat kepolisian masih melakukan serangkaian langkah penyidikan guna mengumpulkan alat bukti dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dalam rangkaian penyidikan tersebut, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Usai menggeledah kantor Disdikbud Kukar, penyidik kembali bergerak ke sebuah rumah di RT 24 Nomor 50, Jalan Danau Melintang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, pada Rabu (5/8/2026) malam.

Meski penggeledahan telah rampung, kepolisian belum menyampaikan hasil maupun barang bukti yang diperoleh dari lokasi tersebut.

Selain itu, aparat juga belum mengungkap identitas pemilik rumah maupun status hukum pihak yang berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kombes Pol Tedy Sopandi, membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan oleh tim gabungan dalam proses penyidikan tersebut.

Namun, ia menegaskan penyidikan masih berlangsung sehingga informasi terkait materi perkara belum dapat dipublikasikan.

“Terkait kegiatan yang dimaksud, benar terdapat kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh tim gabungan. Tapi ini prosesnya masih berada pada tahap penyidikan, sehingga kami belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai materi maupun objek penyidikan, termasuk mengaitkannya dengan perkara tertentu,” ujarnya. Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, Polda Kaltim tetap berkomitmen menjalankan setiap tahapan penegakan hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polda Kaltim berkomitmen melaksanakan setiap proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila nantinya terdapat informasi yang sudah dapat dipublikasikan, maka kami akan menyampaikannya secara resmi melalui Siaran Pers Polda Kaltim agar informasi yang diterima masyarakat akurat dan tidak menimbulkan spekulasi,” pungkasnya.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti serta mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Pihak kepolisian memastikan setiap perkembangan perkara akan diumumkan secara resmi kepada publik setelah proses penyidikan memungkinkan untuk dipublikasikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *