Nalurimedia.id, Samarinda – Penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang pegawai Badan Layanan Umum (BLU) berinisial RM di RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) masih menunggu proses administrasi. Hingga kini, Inspektorat Kota Samarinda belum menerima laporan resmi dari pihak rumah sakit yang akan menjadi dasar untuk memulai pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Firdaus Akbar, mengatakan pihaknya telah meminta Direktur RSUD IA Moeis agar segera menyampaikan laporan resmi. Namun hingga sekitar pukul 10.00 Wita pada Kamis (6/8/2026), dokumen tersebut belum diterima.
“Kami sudah memberikan atensi kepada direktur agar rumah sakit segera melaporkan ke Inspektorat untuk kami tindak lanjuti. Sampai tadi saya cek sekitar pukul 10.00, laporannya belum masuk,” ujarnya.
Firdaus menjelaskan, Inspektorat belum dapat menarik kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan RM, apakah terjadi karena unsur kesengajaan, kelalaian, atau bentuk pelanggaran lainnya. Seluruh informasi, kata dia, harus dipastikan melalui tahapan klarifikasi dan pemeriksaan.
“Namanya orang berkomentar tentu siapa saja bisa. Tetapi kami tetap harus melihat persoalan ini dari sisi etika, disiplin, dan fakta yang ditemukan dalam pemeriksaan,” katanya.
Meski RM berstatus sebagai pegawai BLU dan bukan aparatur sipil negara (ASN), Firdaus menegaskan Inspektorat tetap memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan. Hal itu karena RSUD IA Moeis mengelola anggaran yang bersumber dari pemerintah daerah.
Ia mengungkapkan, kasus dengan karakteristik seperti ini baru pertama kali ditangani oleh Inspektorat Kota Samarinda. Karena itu, ia mengimbau seluruh ASN maupun pegawai pemerintah agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial serta tidak terpancing emosi saat menyampaikan pendapat.
“Saya berpesan kepada teman-teman ASN agar hati-hati bermain media sosial. Kepala boleh panas, tetapi tangan jangan diwujudkan dalam tindakan yang bisa menimbulkan persoalan,” tegasnya.
Firdaus memastikan Inspektorat akan segera memproses dugaan pelanggaran tersebut setelah menerima laporan resmi dari RSUD IA Moeis. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Ucapannya (*)






