Pemekaran Wilayah PPU Ditarget Rampung 2027, Babulu Tetap Tempuh Jalur Normatif

Ket. Anggota Komisi I DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani.

Nalurimedia.ir, PPU – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), M Bijak Ilhamdani, menegaskan pemekaran wilayah masih menjadi salah satu prioritas yang harus diselesaikan pemerintah daerah. Setelah target sebelumnya belum terealisasi, proses pemekaran kini diarahkan untuk dapat dituntaskan pada 2027.

Bijak mengatakan, pemekaran wilayah telah menjadi prioritas sejak periode pemerintahan sebelumnya. Namun, target penyelesaian yang telah ditetapkan sebelumnya belum dapat dicapai sehingga pemerintah daerah harus kembali menyusun tahapan penyelesaiannya.

“Kalau pemekaran saya pikir itu harga mati. Kita itu harus wajib menyelesaikan karena sejak periode lalu pemekaran itu sudah menjadi prioritas. Namun tidak bisa selesai sesuai waktunya,” kata Bijak.

Menurutnya, pemerintah daerah berharap seluruh proses administrasi pemekaran dapat diselesaikan pada tahun ini. Dengan demikian, tahapan berikutnya dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Makanya insyaallah target kita ini mundur menjadi tahun depan. Mudah-mudahan tahun ini semua proses administrasinya itu selesai,” ujarnya.

Bijak menjelaskan, terdapat dua pendekatan yang menjadi pembahasan dalam proses pemekaran di PPU. Pertama, pendekatan normatif melalui jalur administrasi pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku dan melibatkan Kementerian Dalam Negeri. Pendekatan tersebut akan digunakan untuk rencana pemekaran wilayah di Kecamatan Babulu.

“Nah, pendekatan yang kita sepakati itu ada dua. Pendekatan yang pertama itu pendekatan konservatif atau

pendekatan normatif melalui jalur yang seharusnya lewat teman-teman Mendagri itu yang untuk di Babulu,” jelasnya.

Sementara itu, untuk wilayah Sepaku, terdapat pendekatan strategis nasional yang berkaitan dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Bijak, skema tersebut menjadi jalur khusus karena terdapat keterkaitan dengan wilayah IKN dan kewenangan Otorita IKN.

“Ternyata kita kemarin diberikan suatu pendekatan baru yaitu pendekatan strategis nasional karena ada IKN. Nah, itu ternyata cuma khusus untuk Sepaku,” katanya.

Meski demikian, proses pemekaran Sepaku tetap memiliki keterkaitan dengan Kementerian Dalam Negeri. Bedanya, terdapat prakarsa dari Otorita IKN karena berkaitan dengan wilayah yang masuk dalam kawasan IKN.

“Yang di Babulu mau nggak mau kita harus tetap menggunakan pendekatan normatif melalui Kementerian Dalam Negeri. Tetap juga lewat Kementerian Dalam Negeri yang di Sepaku, tapi nanti melalui prakarsa dari otorita karena ada wilayah yang diambil,” ujar Bijak.

Ia berharap perbedaan pendekatan tersebut tidak menjadi hambatan baru bagi pemerintah daerah dalam menyelesaikan agenda pemekaran. Menurutnya, kepastian administrasi menjadi bagian penting agar proses pemekaran tidak kembali tertunda dari target yang telah ditetapkan.

“Harapannya tentu semua proses administrasinya bisa diselesaikan tahun ini,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *