Nalurimedia.id – Rencana pemerintah pusat untuk memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) mendapat perhatian serius dari kader dan alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kalimantan Timur. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan pembangunan antarwilayah dan merugikan daerah penghasil sumber daya alam.
Sebagai respons, PMII se-Kaltim akan melakukan konsolidasi bersama pemerintah daerah guna menyuarakan keberatan atas rencana tersebut, apabila benar-benar direalisasikan oleh pemerintah pusat.
Rekomendasi itu digagas oleh Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PMII Kaltim dalam diskusi publik yang digelar pada Minggu (5/10/2025) di Graha Pergerakan Jalan HAM Rifaddin, Samarinda.
Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Anggota DPRD Kukar, Desman Minang; Akademisi Universitas Mulawarman, Ridwan Idris; Pegiat Kebijakan Publik, Asman Azis; serta Ketua TWAP Samarinda, Syafaruddin.
Dalam paparannya, Ketua Alumni PMII Kaltim, Syafrudin, menyebut konsolidasi seluruh Pemda se-Kaltim sangat diperlukan untuk menyampaikan argumentasi aspirasi dari aspek sosiologis, politik, termasuk argumentasi hukum.
“PMII berpendapat, jika DBH dipangkas besar-besaran, selain menghambat pembangunan daerah, percepatan program strategis Nasional juga bisa terkendala,” kata pria yang akrab disapa Udin itu.
Udin yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi XII DPR RI bakal menyampaikan legal opini atau pandangan umum PMII Kaltim ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah itu diambil karena Kaltim akan menuju ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
“Tidak dipungkiri DBH kita dihasilkan dari fosil, sekarang harus menuju energi baru terbarukan, karena itu DBH berbasis fosil juga kita ingatkan agar tidak merusak lingkungan,” tegasnya.
Syafrudin menambahkan, dari berbagai sudut pandang, IKA PMII harus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menyuarakan kepentingan daerah.






