Ibu-Ibu di Samarinda Protes Jual Beli Buku Paket dan LKS di Sekolah

Nalurimedia.id – Puluhan ibu-ibu berdaster turun ke jalan mengungkapkan keresahan mereka tentang jual beli buku di sekolah, Rabu (24/7/2024). Mereka menggelar aksi di depan Kantor Gubernur, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Sembari menaiki atap mobil, koordinator aksi Nina menyuarakan kekhawatirannya. Aksi bertajuk “Stop Komersialisasi dan Liberalisasi Pendidikan Anak” ini muncul dari keluhan orang tua yang merasa terbebani dengan biaya pembelian buku di sekolah, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Bacaan Lainnya

Dalam wawancaranya, Nina mengungkapkan bahwa dia harus mengeluarkan biaya hingga Rp1,5 juta untuk membeli buku paket dan Lembar Kerja Siswa (LKS) untuk satu anaknya.

“Kalau buku LKS bisalah kami perjuangkan, karena sebagai orangtua kan kami punya tanggung jawab untuk pendidikan anak,” ujarnya.

Seharusnya, dana BOS yang dialokasikan minimal 20 persen untuk pembelian buku paket wajib digunakan untuk mengurangi beban biaya orang tua.

“Tapi nyatanya di Samarinda ada 226 sekolah dasar yang diduga masih menerapkan jual beli buku. Nah dana itu ke mana?,” beber Nina.

Ia menuntut transparansi dari pihak sekolah terkait penggunaan dana BOS.

“Tapi tidak serta merta janji negara kita biarkan,” ungkap Nina.

Ana, salah satu orang tua lainnya, juga menyatakan keprihatinannya. Tahun ini, dia harus menyisihkan pendapatan untuk membeli kebutuhan sekolah anaknya, termasuk buku paket seharga sekitar Rp 685 ribu.

“Tapi kalau buku paket untuk dua semester,” ujarnya.

Sida, orang tua siswa lainnya, menambahkan bahwa sistem pembelian buku paket dianggap boros dan mahal.

Ia mengkritik kewajiban membeli buku baru setiap tahun, meskipun banyak buku dari tahun sebelumnya masih dalam kondisi baik dan dapat digunakan kembali.

“Biasanya kan buku bisa dipakai turun-temurun,” ujarnya.

Misalnya, anak kelas 5 yang naik kelas 6 bisa meminjam buku dari kakak kelasnya, tidak perlu membeli baru.

“Menurut saya, biaya Rp 600 ribu untuk buku paket terlalu mahal, apalagi banyak buku yang masih bagus tapi akhirnya dibuang begitu saja,” tutur Sida.

Sida juga mengeluhkan biaya SPP bulanan dan biaya pendaftaran ulang yang terus menerus setiap naik kelas di SD swasta tempat anaknya bersekolah.

“Kasihan ibu-ibu yang lain. Biaya SPP saja sudah mahal, ditambah lagi dengan biaya daftar ulang dan buku paket yang mahal. Ini menjadi beban yang berat bagi orangtua,” pungkasnya.

Pengamanan oleh Polisi Wanita

Personel Polsek Samarinda Ulu beserta Personel Polwan, Personel Sat Samapta, dan Sar Lantas Polresta Samarinda turun mengamankan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim.

Wakapolsek Samarinda Ulu, AKP Marthen Roson, memimpin langsung pengamanan aksi tersebut.

Ia menyatakan bahwa pihaknya selalu siap mengawal aspirasi masyarakat selama dilakukan dengan tertib dan damai.

“Kami berterima kasih kepada seluruh peserta aksi yang telah menjaga situasi tetap kondusif,” ungkapnya.

Menurut AKP Marthen Roson, pengamanan yang dilakukan adalah bentuk tanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan ketertiban selama aksi berlangsung.

“Kerjasama antara pihak kepolisian dan para pengunjuk rasa sangat penting untuk menjaga keamanan dan kelancaran setiap aksi di wilayah hukum Polsek Samarinda Ulu,” imbuhnya.

Diterima Pemprov

Satu jam setelah menggelar aksi di depan Kantor Gubernur, ibu-ibu ini akhirnya bertemu dengan jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Samarinda, Abdul Rozak, mengatakan bahwa keluhan para orang tua murid telah didengarkan.

Meskipun SD masuk ranah Disdik Samarinda, pihaknya tetap menerima aspirasi yang disampaikan. “Sudah kita rangkum dan catat semua.

Dalam waktu dekat kita akan sampaikan kepada Pak Pj Gubernur (Akmal Malik),” jelas Abdul Rozak.

Dalam pertemuan itu mereka turut menjelaskan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) dan Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) yang dinilai kurang transparan.

“Kalau dari kami selama ini sudah berjalan baik dan minim keluhan. Tapi apapun aspirasinya kami terima untuk perbaikan-perbaikan ke depan,” singkat Abdul Rozak.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak dan Perempuan (TRC PPA) Kaltim sekaligus salah satu orang tua murid, Rina Zainun, mengatakan akan ada surat rekomendasi yang keluar satu minggu ke depan.

“Rekomendasi itu akan mengantarkan kita (orangtua murid) untuk bertemu Pak Pj,” jelasnya.

Rina Zainun kembali menegaskan bahwa mereka hanya ingin transparansi mengenai maksud dari sekolah gratis dan penggunaan dana BOS yang dikatakan untuk pembelian buku.

“Maksud sekolah gratis ini seperti apa. Batasan gratisnya sampai mana? Begitupun penggunaan dana BOS ini bagaimana, apakah hanya buku tertentu yang disediakan?,” imbuhnya.

Ia mencontohkan bahwa ada orang tua di Samarinda yang takut memasukkan anaknya ke SD karena keterbatasan biaya. ”

Jadi konotasi wajib belajar 12 tahun itu apa. Arti sekolah gratis itu apa? Itu yang kami ingin tahu. Kalau mampu saja mau ada biaya tambahan tidak masalah. Tapi banyak warga kita tidak mampu,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya berterima kasih karena pihak Pemprov sangat terbuka dan bersedia mengeluarkan surat rekomendasi untuk bertemu orang nomor satu di Kalimantan Timur.

Ajukan Keringanan Lewat Probebaya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menanggapi protes ibu-ibu soal jual beli buku paket di sekolah.

Dirinya mengakui bahwa keluhan tersebut sering terjadi, terutama saat memasuki tahun ajaran baru.

Oleh karena itu, Kadisdik Samarinda ini menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara orang tua dan pihak sekolah.

“Bisa disampaikan kepada pihak sekolah. Kalau di sekolah tidak merespon, bisa dilaporkan ke Disdikbud,” kata Asli, Rabu (24/7).

Asli menjelaskan, Disdikbud memiliki beberapa solusi untuk membantu orang tua murid yang tidak mampu, antara lain melalui pengurangan harga buku dan kebijakan pembayaran cicilan.

Selain itu, ia mengingatkan orang tua siswa agar dapat mengajukan keringanan kepada RT setempat melalui program unggulan Pemkot Samarinda, yaitu Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya).

“Itu program hebat dari pemerintah kota kita. Sebenarnya banyak jalan agar kebutuhan anak-anak kita itu bisa terpenuhi. Selain itu, kita juga memikirkan solusi lain seperti beasiswa,” ujarnya.

Di samping itu, Asli menegaskan bahwa sesuai edaran, buku wajib memang tidak boleh diperjualbelikan. Namun, buku referensi pengayaan boleh digunakan, tetapi tidak boleh memaksa orang tua untuk membelinya.

Ia berharap agar komite sekolah maupun paguyuban sekolah dapat berperan aktif dalam hal ini.

“Harapannya, persoalan demikian tak akan terulang kembali ke depannya. Sebab kalau kita semua melarang nggak mungkin, karena itu kebutuhan personal,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *