Nalurimedia.id, Samarinda — Kesiapan aparat keamanan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas daerah di tengah perkembangan Kota Samarinda. Dukungan terhadap peningkatan sarana operasional kepolisian pun dinilai perlu terus diperkuat agar pelaksanaan tugas pengamanan dapat berjalan optimal.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmy Abdullah, menghadiri peresmian Kantor Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (8/10/2026).
Peresmian tersebut dihadiri jajaran kepolisian, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat pemerintah daerah. Kehadiran markas baru ini diharapkan mampu menunjang kebutuhan operasional personel Brimob dalam menjalankan tugas di wilayah Kalimantan Timur.
Helmy mengatakan, perkembangan Samarinda sebagai ibu kota provinsi sekaligus daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) menuntut kesiapan berbagai unsur, termasuk aparat keamanan. Pertumbuhan kota perlu diiringi fasilitas pendukung yang memadai agar penanganan berbagai kebutuhan pengamanan dapat dilakukan secara efektif.
Menurut politikus Partai Gerindra tersebut, keberadaan markas yang representatif diharapkan memberikan dukungan bagi personel dalam menjalankan fungsi pengamanan, menjaga ketertiban, serta merespons situasi yang membutuhkan penanganan cepat.
Ia berharap fasilitas tersebut tidak sekadar menjadi pusat kegiatan operasional, tetapi juga mampu menunjang peningkatan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi dinamika keamanan di lapangan.
“Dengan fasilitas yang lebih representatif, kami berharap personel Brimob dapat menjalankan tugas secara maksimal, baik dalam menjaga keamanan maupun memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Helmy menambahkan, stabilitas keamanan memiliki kaitan erat dengan keberlangsungan pembangunan daerah. Lingkungan yang aman dan kondusif memungkinkan masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari, sementara kegiatan ekonomi dan program pembangunan dapat berlangsung tanpa gangguan berarti.
Karena itu, penguatan sarana kepolisian perlu dibarengi dengan koordinasi yang baik antara aparat, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung penanganan persoalan keamanan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Perkembangan kota yang cukup pesat harus diimbangi dengan kesiapan aparat. Kehadiran markas ini menjadi modal penting untuk memperkuat respons terhadap berbagai kebutuhan pengamanan masyarakat,” katanya.
Selain dukungan fasilitas, Helmy juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, upaya menciptakan situasi yang kondusif akan lebih efektif apabila didukung komunikasi dan kerja sama antara aparat keamanan dengan warga.
DPRD Kota Samarinda, lanjut dia, mendukung peningkatan sarana yang dapat menunjang tugas aparat sekaligus memperkuat upaya menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
Dengan beroperasinya markas Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim di Samarinda Seberang, kesiapan pengamanan diharapkan semakin baik, sejalan dengan kebutuhan pelayanan keamanan di Samarinda dan wilayah sekitarnya. adv/dprdsamarinda






