Nalurimedia.id, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda diminta memastikan manfaat program parkir berlangganan benar-benar dapat dirasakan masyarakat. Kejelasan layanan dinilai penting agar peserta mengetahui fasilitas dan pelayanan yang menjadi hak mereka setelah mengikuti program tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan parkir berlangganan tidak bersifat wajib bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Keikutsertaan dalam program tersebut tetap menjadi pilihan masing-masing.
Menurut Rohim, ASN memang termasuk kelompok yang lebih dahulu diperkenalkan dengan program parkir berlangganan. Namun, pengenalan tersebut tidak berarti seluruh ASN harus mengikuti program.
“Program ini sifatnya pilihan. Jadi ASN tidak diwajibkan untuk mengikutinya dan bisa menentukan sendiri apakah ingin menjadi peserta atau tidak,” kata Rohim, Sabtu (3/10/2026).
Penegasan itu disampaikan menyusul adanya informasi mengenai dugaan pemotongan gaji ASN sebesar Rp400 ribu untuk pembayaran parkir berlangganan. Rohim mengaku belum mengetahui secara langsung mengenai informasi tersebut.
Ia menyebut ASN yang berminat dapat mendaftar sebagai peserta, sedangkan yang belum ingin mengikuti program tetap memiliki pilihan untuk tidak menjadi peserta.
“ASN memang menjadi salah satu yang dikenalkan lebih dulu, tetapi tidak ada keharusan untuk ikut. Yang berminat bisa mendaftar, sementara yang belum ingin ikut juga tidak masalah,” ujarnya.
Di sisi lain, Rohim meminta Pemkot Samarinda memperjelas manfaat yang diterima peserta. Sosialisasi, kata dia, jangan hanya berisi informasi mengenai tarif, tetapi juga harus menjelaskan bentuk pelayanan yang diperoleh masyarakat.
Peserta perlu mengetahui titik parkir yang masuk dalam program, mekanisme penggunaan layanan hingga fasilitas yang menjadi hak mereka.
“Yang perlu dijelaskan bukan cuma berapa yang harus dibayar. Setelah masyarakat membayar, mereka juga harus tahu layanan apa yang akan didapatkan dan pemerintah harus memastikan layanan itu tersedia,” katanya.
Menurut Rohim, kepastian pelayanan menjadi penting karena masyarakat telah mengeluarkan biaya untuk mengikuti program tersebut. Keamanan dan kenyamanan di lokasi parkir juga harus menjadi bagian dari layanan yang diperhatikan pemerintah.
“Kalau sudah masuk dalam kawasan parkir berlangganan, masyarakat tentu berharap bisa menggunakan fasilitasnya dengan tenang. Keamanan dan kenyamanan di titik parkir itu harus menjadi perhatian,” jelasnya.
Selain pelayanan, Rohim mendorong pemerintah memberikan penjelasan mengenai perbandingan biaya parkir biasa dengan tarif berlangganan. Masyarakat perlu mendapat gambaran mengenai pengeluaran dalam satu tahun agar dapat memahami skema tersebut secara lebih utuh.
“Jangan sampai masyarakat hanya melihat angka Rp400 ribu sebagai pengeluaran tambahan. Pemerintah perlu menjelaskan hitungannya dalam satu tahun dan membandingkannya dengan biaya parkir yang biasanya dibayar setiap kali menggunakan fasilitas,” ujarnya.
Ia menyebut perhitungan Pemkot Samarinda menunjukkan biaya parkir yang dikeluarkan masyarakat selama setahun berpotensi lebih tinggi dibandingkan nilai parkir berlangganan. Namun, informasi mengenai perbandingan tersebut dinilai belum sepenuhnya dipahami masyarakat.
“Kalau dihitung berdasarkan penggunaan parkir selama setahun, pengeluaran masyarakat bisa lebih besar dari nilai langganannya. Persoalannya, pemahaman seperti ini belum sepenuhnya diterima masyarakat,” ungkapnya.
Karena itu, Rohim menilai keberlanjutan program tidak hanya ditentukan dari jumlah peserta, tetapi juga dari kesiapan pemerintah memberikan pelayanan sesuai dengan skema yang ditawarkan.
Manfaat program harus terlihat secara nyata di lapangan agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas sebelum memutuskan mengikuti parkir berlangganan.
“Pada akhirnya masyarakat perlu merasakan manfaatnya secara langsung. Kalau pelayanan dan fasilitasnya jelas, masyarakat tentu tidak perlu ragu untuk mempertimbangkan parkir berlangganan,” pungkasnya.(adv/dprdsamarinda)






