Nalurimedia.id, Samarinda – Meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di Kota Samarinda dinilai harus diimbangi dengan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang memadai. DPRD Kota Samarinda menilai antrean yang masih terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjadi sinyal perlunya evaluasi terhadap alokasi kuota BBM yang diterima daerah.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pemerintah daerah perlu memastikan usulan kebutuhan BBM yang diajukan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, persoalan bukan hanya terletak pada distribusi, tetapi juga pada kemungkinan adanya selisih yang cukup besar antara kebutuhan daerah dan kuota yang disetujui pemerintah pusat.
Ia mencontohkan, apabila kebutuhan yang diajukan daerah jauh lebih besar dibandingkan kuota yang diberikan, maka potensi kekurangan pasokan akan sulit dihindari.
“Misalnya kita mengajukan satu juta atau dua juta kuota, ternyata dikabulkan hanya 500 ribu. Otomatis sudah pasti tidak cukup dengan jumlah kendaraan yang ada,” kata Deni, Minggu (4/10/2026).
Deni menilai Pemerintah Kota Samarinda bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kecukupan kuota BBM bersubsidi yang diterima saat ini.
Persoalan tersebut juga tercermin dari kondisi di tingkat provinsi. Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kalimantan Timur bersama Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan pada awal Oktober 2026, terungkap bahwa usulan kebutuhan BBM bersubsidi dari Pemprov Kaltim mencapai 1.000.299 kiloliter (KL). Namun, jumlah yang disetujui hanya sebesar 529.000 KL.
Selisih antara usulan dan alokasi itu, menurut Deni, perlu menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi ketersediaan BBM di berbagai daerah, termasuk Samarinda.
Sementara itu, kebutuhan bahan bakar di Kota Tepian terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah kendaraan. Berdasarkan data Korlantas Polri hingga pertengahan 2026, jumlah kendaraan di Samarinda telah menembus sekitar 1,01 juta unit. Angka tersebut terdiri dari 904.150 sepeda motor dan 107.381 mobil pribadi.
Meski belum mengetahui secara rinci besaran kuota BBM bersubsidi yang diterima Samarinda, Deni mengaku memahami adanya perbedaan antara kebutuhan yang diajukan dan jatah yang diberikan.
“Kalau saya tidak tahu angka pasti kuota Samarinda, tetapi sepengetahuan saya memang ada selisih antara kebutuhan yang diminta dengan alokasi yang diterima,” ujarnya.
Menurut Deni, penanganan antrean BBM tidak bisa hanya mengandalkan pengaturan transaksi di SPBU. Pemerintah juga perlu meninjau aspek lain seperti kecukupan pasokan, efektivitas operasional SPBU, hingga sistem pengawasan distribusi.
Apabila hasil evaluasi menunjukkan kebutuhan masyarakat belum terpenuhi, ia mendorong adanya penambahan kuota. Selain itu, optimalisasi jam operasional SPBU juga dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi kepadatan antrean kendaraan.
Pengawasan distribusi turut menjadi perhatian DPRD. Deni menilai keberadaan satuan tugas pengawasan perlu diperkuat agar BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Kalau memang ada tim satgas, harus benar-benar turun ke lapangan untuk memantau dan mengawasi agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya menunggu keputusan dari: pemerintah pusat, tetapi juga aktif memperjuangkan tambahan kuota apabila kebutuhan masyarakat belum terakomodasi secara maksimal.
“Tidak hanya bertanya, tetapi juga memperjuangkan. Mudah-mudahan kuota yang dibutuhkan daerah dapat terpenuhi,” pungkasnya.(adv/dprdsamarinda)






