
Nalurimedia.id, PPU – Potensi investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai cukup besar, terutama setelah daerah ini menjadi bagian dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, DPRD PPU menilai potensi tersebut belum cukup untuk menarik investor apabila belum dibarengi kepastian regulasi dan kesiapan infrastruktur.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengatakan pemerintah daerah bersama DPRD telah melakukan sejumlah langkah untuk menyiapkan kawasan investasi. Salah satunya melalui penataan tata ruang untuk menentukan peruntukan kawasan, mulai dari permukiman, pariwisata hingga kawasan industri.
“Makanya kemarin begitu Pak Bupati masuk, kita bikin yang namanya tata wilayah. RT, RW, terus kawasan-kawasan sudah kita petakan. Mana wisata, mana pemukiman, mana industri dan lain-lain,” kata Raup.
Menurutnya, pemetaan kawasan tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian kepada calon investor mengenai lokasi dan peruntukan investasi. Namun, persoalan tidak berhenti pada penataan kawasan. Raup menilai investor akan mempertimbangkan banyak aspek sebelum menanamkan modal, termasuk besaran modal, pasar, biaya produksi hingga kesiapan infrastruktur pendukung.
“Orang investasi itu kan bisnis. Dia sudah pasti memperhitungkan. Kita modal berapa, produk kita apa, pasarnya ke mana, biaya-biaya produksi, biaya modal dan lain-lain. Enggak segampang itu,” ujarnya.
Ia juga menyinggung belum adanya kepastian terkait sejumlah regulasi atau keputusan yang dibutuhkan untuk memperkuat posisi PPU dalam menawarkan kawasan investasinya.
“Wacana banyak, SK-nya juga belum ada. Kayak mana kita mau jual?” kata Raup.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Sebab, promosi investasi tanpa diikuti kepastian regulasi maupun kesiapan fasilitas pendukung berpotensi membuat investor kembali menghitung kelayakan investasinya.
Raup mengatakan pembangunan infrastruktur juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menarik investasi. Namun, keterbatasan fiskal daerah membuat pemerintah harus menentukan skala prioritas pembangunan.
Ia mencontohkan kawasan wisata maupun industri membutuhkan akses jalan dan fasilitas pendukung agar dapat terhubung dengan kawasan lainnya.
“Dengan dana minim, dengan fiskal yang ada, itu kan sudah semua, tapi itu terkoneksi. Terintegrasi. Umpama wisata, kalau nggak bagus jalan-jalannya, bagaimana orang masuk?” ujarnya.
Di sisi lain, Raup mengapresiasi langkah Bupati PPU Mudyat Noor yang dinilai aktif menyampaikan kebutuhan daerah kepada pemerintah pusat. Namun, menurutnya, upaya tersebut tetap harus diikuti dengan kesiapan internal daerah. Pemerintah perlu memastikan regulasi, tata ruang, infrastruktur dan berbagai persyaratan lainnya benar-benar siap sebelum menawarkan peluang investasi kepada pihak luar.
Raup menegaskan, masuknya investasi tidak dapat hanya mengandalkan besarnya potensi yang dimiliki PPU. Kepastian mengenai lokasi, aturan, akses hingga infrastruktur menjadi bagian penting yang akan menentukan keputusan investor.
“Para investor ini melihat peluang. Ini saatnya investasi atau nanti. Kondisi hari ini juga dipengaruhi kondisi global,” tutupnya.






