DPRD PPU Soroti Karhutla dan Kekeringan, Perusahaan di Konsesi Diminta Bertanggung Jawab

Foto: Salah satu penanganan kebakaran di PPU di Kelurahan Nenang. (Pusdalops PPU)

Nalurimedia.id, Penajam Paser Utara –  Anggota Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syafrudin HR, menyoroti meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak musim kemarau berkepanjangan yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan, termasuk Kabupaten PPU.

Syafrudin mengatakan kondisi kemarau panjang membuat lahan menjadi lebih mudah terbakar. Ia menilai masyarakat umumnya tidak memiliki keberanian untuk sengaja membakar hutan, sehingga pencegahan perlu diperkuat, terutama ketika kondisi cuaca kering berlangsung cukup lama.

“Kalau kulihat-lihat di sini juga masyarakat mana ada yang berani membakar. Membakar hutan sengaja itu enggak mungkin. Tapi karena ini musim kemarau yang berkepanjangan, apa pun mudah tergesek sedikit pasti terbakar,” kata Syafrudin.

Menurutnya, pemerintah daerah selama ini telah melakukan penanganan karhutla dengan memanfaatkan anggaran yang dialokasikan untuk kondisi darurat dan bencana. Namun, kecukupan anggaran tetap menjadi persoalan yang sulit dipastikan karena luas dan lamanya kejadian karhutla tidak dapat diprediksi.

“Alhamdulillah selama ini pemerintah daerah khususnya di PPU sudah cepat tanggap. Ada anggaran yang memang dialokasikan untuk bencana seperti ini dan dimaksimalkan. Cuma kita enggak tahu apakah anggarannya cukup atau tidak, karena kita tidak bisa memprediksi kalau kebakaran sampai meluas dan berhari-hari,” ujarnya.

Syafrudin juga menyoroti kebakaran yang terjadi di wilayah konsesi perusahaan. Ia menegaskan perusahaan memiliki tanggung jawab untuk melakukan pencegahan dan penanganan apabila kebakaran terjadi di area konsesinya.

“Kalau di konsesi perusahaan, ya perusahaannya yang bertanggung jawab. Kalau ada di konsesi perusahaan itu perlu teguran, bahkan ada sanksi. Artinya perusahaan bertanggung jawab di konsesinya supaya jangan sampai terjadi kebakaran hutan seperti ini,” tegasnya.

Ia mendorong perusahaan tidak hanya melakukan pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi juga menyiapkan langkah pencegahan sejak memasuki musim kemarau. Salah satunya dengan membuat sekat berupa parit serta kolam penampungan air di kawasan konsesi.

“Untuk pencegahan, jangan hanya datang saja. Mungkin dibuatkan parit supaya kebakaran tidak mudah pindah. Kemudian dibuatkan kolam sebesar mungkin untuk penampungan air. Kalau hutan itu datar-datar saja, paling tidak dibuatkan parit sebagai batas supaya api tidak langsung menyebar,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *