DPRD PPU Minta Serapan Gabah Tak Menjadi Beban Petani

Foto: Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU, Sujiati.

Nalurimedia.id, Penajam Paser Utara – Kebijakan serapan gabah oleh Perum Bulog dan Perpadi diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan manfaat bagi petani di Penajam Paser Utara (PPU). Pemerintah daerah diminta memastikan kebijakan tersebut tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi petani.

Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU, Sujiati, mengatakan persoalan teknis terkait hubungan Bulog dan Perpadi merupakan ranah internal kedua pihak, mengingat keduanya memiliki kontrak dan mekanisme kerja masing-masing.

“Terkait dengan serap gabah dan Bulog dan Perpadi, ya internal mereka. Karena memang ranahnya mereka. Kalau kami yang penting jangan karena ada kebijakan luar biasa ini, karena segelintir orang yang akhirnya negatif,” ujar Sujiati.

Menurutnya, kebijakan serapan gabah seharusnya dimanfaatkan sebaik mungkin dengan tetap memperhatikan kualitas gabah yang diserap. Ia menilai kualitas pascapanen menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan agar gabah yang telah diserap tidak mengalami penurunan mutu akibat proses penanganan yang kurang baik.

“Adanya serapan gabah ini dimanfaatkan sebaik mungkin dan memberi kualitas yang bagus. Jangan menyalahkan pascapanennya,” katanya.

Sujiati mengingatkan, peningkatan volume serapan harus dibarengi dengan kesiapan dalam proses pengeringan dan penanganan pascapanen. Jangan sampai gabah diserap dalam jumlah besar, tetapi proses penjemuran tidak dilakukan dengan baik sehingga kualitas gabah justru menurun.

“Jangan nanti ambil padi banyak, begitu penjemuran tidak bagus akhirnya kualitas menurun,” tuturnya.

Ia menegaskan DPRD tidak ingin masuk terlalu jauh ke dalam persoalan kontraktual antara Bulog dan Perpadi. Menurutnya, persoalan tersebut menjadi tanggung jawab pihak-pihak yang memiliki perjanjian kerja sama.

“Kalau masalah Bulog dan Perpadi, biar mereka saja yang urus dan mereka yang punya kontrak,” ujarnya.

Namun demikian, pemerintah daerah tetap memiliki peran penting dalam memastikan kepentingan petani terlindungi. Sujiati menilai Pemda PPU perlu hadir melakukan pendampingan, termasuk ketika terjadi persoalan dalam pelaksanaan kontrak serapan gabah.

“Kalau kami yang penting jangan sampai petani kami tidak ada kendala. Intinya Pemda harus mendampingi kontrak dengan Bulog,” jelasnya.

Menurutnya, pendampingan tersebut diperlukan agar persoalan di lapangan dapat segera diketahui dan dicarikan jalan keluar. Termasuk ketika terdapat perbedaan kemampuan penyerapan antara satu penggilingan padi dengan penggilingan lainnya.

“Kalau ada permasalahan karena perlu ditarik, kenapa yang bagian ini besar dan bagian ini tidak. Kenapa ada gilingan padi yang bisa? Makanya ya harus belajar,” katanya.

Sujiati berharap seluruh pihak dapat mengambil pelajaran dari pelaksanaan kebijakan serapan gabah tersebut. Pemerintah daerah, penggilingan padi, Bulog maupun Perpadi dinilai perlu membangun koordinasi agar kebijakan serapan gabah benar-benar berdampak positif terhadap petani.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut tidak semata-mata diukur dari seberapa banyak gabah yang berhasil diserap, tetapi juga dari sejauh mana petani memperoleh kepastian dan tidak dirugikan oleh persoalan teknis di sepanjang rantai pasca panen hingga penyerapan.

“Melalui pendampingan pemerintah daerah dan peningkatan kemampuan pengelolaan pasca panen, kebijakan serapan gabah diharapkan dapat menjadi peluang untuk memperkuat posisi petani sekaligus menjaga kualitas hasil pertanian PPU,” tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *