Nalurimedia.id, Samarinda – Persoalan Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Kali ini, kritik diarahkan pada sejauh mana anggota DPRD Kaltim memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Perdebatan mengenai alokasi Bankeu mencuat karena anggaran yang disalurkan dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kebutuhan masyarakat di setiap dapil. Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan terkait pelaksanaan fungsi representasi anggota DPRD Kaltim terhadap konstituen yang telah memberikan mandat politik.
Dalam sistem demokrasi perwakilan, anggota DPRD memiliki tanggung jawab memperjuangkan kepentingan seluruh masyarakat Kalimantan Timur. Namun, mandat tersebut juga diperoleh melalui dukungan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Karena itu, kepentingan seluruh wilayah Kaltim dinilai tidak semestinya menjadi alasan untuk mengesampingkan kebutuhan masyarakat di dapil.
Bendahara Umum Korda Cermin Muda Indonesia (CMI) Kaltim, Dicky G Saputra, menilai persoalan tersebut berkaitan erat dengan tanggung jawab moral dan politik anggota DPRD terhadap konstituen.
“Tidak ada yang mengatakan anggota DPRD hanya boleh memperjuangkan dapilnya. Tetapi jangan juga menggunakan alasan mewakili seluruh Kaltim untuk kemudian melupakan masyarakat yang memberikan mandat politik kepadanya. Dapil adalah tempat seorang anggota DPRD mendapatkan kepercayaan dan suara,” ujarnya.
Menurut Dicky, daerah pemilihan seharusnya tidak hanya dipandang penting ketika momentum pemilu berlangsung. Setelah memperoleh kursi di parlemen, anggota DPRD tetap memiliki kewajiban memperhatikan kebutuhan masyarakat yang telah memilihnya.
“Jangan ketika membutuhkan suara masyarakat, dapil begitu penting. Tetapi setelah duduk di DPRD, masyarakat dapil justru dilupakan. Mandat politik itu tidak berhenti pada hari pencoblosan. Ada tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia mengatakan persoalan Bankeu dapat menjadi momentum bagi DPRD Kaltim untuk menjelaskan secara terbuka bagaimana aspirasi masyarakat dari masing-masing dapil diproses hingga masuk dalam kebijakan anggaran.
Menurutnya, Bankeu memiliki peran penting dalam menunjang pembangunan di tingkat kabupaten dan kota. Oleh karena itu, masyarakat dinilai berhak mengetahui sejauh mana wakil mereka memperjuangkan aspirasi pembangunan dari daerah pemilihannya.
“Kalau ada usulan pembangunan dari masyarakat Samarinda, maka anggota DPRD dari Dapil Samarinda harus memperjuangkannya. Begitu juga dengan anggota dari Dapil Kutai Kartanegara, Bontang, Kutai Timur, Berau, Paser, Balikpapan dan daerah lainnya. Jangan sampai masyarakat sudah memberikan mandat, tetapi ketika berbicara anggaran justru tidak terlihat keberpihakannya,” katanya.
Dicky juga menyoroti sikap Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam merespons persoalan tersebut. Menurutnya, pernyataan Hasanuddin Mas’ud menunjukkan perlunya pemahaman yang lebih jelas mengenai hubungan antara anggota DPRD dan masyarakat di daerah pemilihannya.
Sebelumnya, Hasanuddin Mas’ud menanggapi pernyataan Wali Kota Samarinda Andi Harun terkait anggota DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda. Hal itu menyusul adanya harapan agar Bankeu dapat dialokasikan untuk Samarinda, namun anggaran yang diharapkan justru diarahkan ke daerah lain.
Dicky menegaskan, persoalan Bankeu semestinya tidak dipandang sebagai persaingan atau perebutan anggaran antarwilayah.
Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan kebijakan fiskal pemerintah provinsi mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara adil.
“Jangan kita benturkan Samarinda dengan Kutai Kartanegara, jangan benturkan Balikpapan dengan Bontang, jangan benturkan Kutai Timur dengan Berau. Semua daerah punya hak untuk berkembang. Yang harus dipersoalkan adalah apakah wakil rakyat sudah menjalankan mandatnya secara proporsional dan transparan,” katanya.
“Menjadi wakil rakyat bukan berarti memilih antara dapil atau Kaltim. Keduanya harus berjalan. Perjuangkan dapil, tetapi jangan mengorbankan daerah lain. Perjuangkan Kaltim, tetapi jangan melupakan masyarakat yang memberikan mandat,” tegasnya.






