Nalurimedia.id, Samarinda – Polemik mengenai padamnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jembatan Achmad Amins atau yang sebelumnya dikenal sebagai Jembatan Mahkota II mendapat tanggapan langsung dari Wali Kota Samarinda Andi Harun. Ia menepis anggapan bahwa kondisi tersebut dipicu ketidakmampuan Pemerintah Kota Samarinda membayar tagihan listrik.
Menurut Andi Harun, padamnya lampu di jembatan tersebut terjadi akibat pencurian kabel instalasi penerangan yang berlangsung sejak awal 2025, bukan karena keterbatasan anggaran daerah.
Sebelumnya, saat meninjau Jembatan Mahulu pada Selasa (21/7/2026), Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa lampu di Jembatan Mahkota II dimatikan karena pemerintah kota disebut tidak mampu menanggung biaya listrik.
Menanggapi pernyataan tersebut, Andi Harun menegaskan informasi yang disampaikan gubernur tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
“Uang Samarinda tidak banyak, tapi tidak seperti yang dikatakan Pak Gubernur bahwa tidak menyalanya Jembatan Achmad Amins itu karena kita tidak mampu bayar. Itu keliru dan sesat. Faktanya kabelnya dicuri,” ujar Andi Harun saat ditemui di Samarinda Square, Kamis (23/7/2026).
Ia menduga informasi yang diterima gubernur berasal dari pihak yang belum mengetahui fakta di lapangan atau telah memberikan keterangan yang keliru mengenai kondisi infrastruktur di Kota Samarinda.
Andi juga memastikan kemampuan fiskal Pemerintah Kota Samarinda masih mencukupi untuk membayar tagihan listrik berbagai fasilitas publik, termasuk lampu penerangan jalan.
“Saya yakin informasi yang masuk ke beliau ada yang kompor-kompori. Masa lampu saja kita tidak bisa bayar? Tapi lampunya dicuri, termasuk LPJU di depan Pasar Segiri sampai Jalan Pahlawan juga dicuri,” katanya.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa aksi pencurian kabel dilakukan secara terorganisir.
Berdasarkan laporan yang diterima pemerintah kota, para pelaku diduga menyamar menggunakan atribut petugas dari instansi tertentu sehingga tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat.
Menurutnya, aparat penegak hukum telah berhasil mengamankan para pelaku, termasuk mereka yang diduga terlibat dalam pencurian kabel penerangan di Jembatan Achmad Amins.
“Pencurinya semuanya sudah ditangkap, termasuk yang mencuri di Achmad Amins. Jadi itu hoaks kalau disebut karena tidak mampu bayar,” tegasnya.
Andi Harun kembali menegaskan bahwa padamnya lampu penerangan di Jembatan Achmad Amins sepenuhnya disebabkan oleh tindak pencurian kabel, bukan karena pemerintah daerah mengalami kendala dalam membayar biaya listrik.
Menutup keterangannya, ia mengingatkan pentingnya setiap pejabat publik memastikan kebenaran informasi sebelum menyampaikannya kepada masyarakat agar tidak memunculkan kesalahpahaman.
“Seharusnya pejabat publik memeriksa terlebih dahulu apakah informasi yang diterima benar atau tidak, supaya kita tidak ikut menyebarkan hoaks,” pungkasnya






