Nalurimedia.id, Samarinda – Kesiapan tenaga pendidik menjadi salah satu hal yang perlu dipastikan sebelum wacana penerapan kembali sistem tidak naik kelas diberlakukan pada tahun ajaran 2027. DPRD Samarinda mengingatkan agar rencana tersebut tidak terburu-buru diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi sekolah dan kualitas pembelajaran.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, menilai peningkatan mutu pendidikan harus dimulai dengan pembenahan berbagai persoalan mendasar, termasuk ketersediaan dan kompetensi guru. Menurutnya, pengetatan standar penilaian siswa perlu diimbangi dengan kemampuan tenaga pengajar dalam memberikan pembelajaran yang berkualitas.
“Di Samarinda sendiri, kita masih kekurangan guru dan kompetensinya masih kurang,” ujar Novan, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, perubahan kebijakan pendidikan tidak cukup hanya berfokus pada tuntutan pencapaian akademik peserta didik. Pemerintah juga perlu memastikan proses belajar mengajar berlangsung optimal sehingga siswa memperoleh kesempatan yang memadai untuk memahami materi pelajaran.
Menurut Novan, apabila kesiapan tenaga pendidik belum merata, penerapan aturan tidak naik kelas berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya. Karena itu, kondisi setiap sekolah perlu menjadi bagian dari pertimbangan sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.
“Harapannya ini dikaji dahulu supaya pelaksanaannya benar-benar siap,” katanya.
Komisi IV DPRD Samarinda pun mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk memetakan kebutuhan guru serta memperkuat program peningkatan kompetensi tenaga pendidik. Upaya tersebut dinilai penting agar standar kemampuan siswa yang ditetapkan sejalan dengan kualitas pembelajaran yang diberikan di sekolah.
Novan menegaskan, kebijakan pendidikan seharusnya menghasilkan perbaikan nyata terhadap kemampuan peserta didik, bukan sekadar mengubah mekanisme penilaian di akhir tahun ajaran.
“Perlu kajian mendalam agar memberikan manfaat nyata untuk peserta didik,” tegasnya.
Wacana pengembalian sistem tidak naik kelas sebelumnya muncul sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pendidikan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat motivasi belajar, kedisiplinan, dan daya saing siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
Namun, rencana itu masih memerlukan pembahasan lebih lanjut di tingkat pemerintah pusat. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan bahwa kajian akademis serta masukan dari para ahli masih dibutuhkan sebelum keputusan diambil.
Selain aspek akademik, pemerintah juga mempertimbangkan kesiapan fasilitas pendidikan, tenaga pengajar, kondisi peserta didik, serta peran orang tua dalam mendukung proses belajar anak.
Berbagai pertimbangan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan yang tepat. DPRD Samarinda berharap setiap perubahan sistem pendidikan dilakukan secara terukur agar tujuan meningkatkan mutu pembelajaran dapat tercapai tanpa mengabaikan kesiapan sekolah maupun kebutuhan siswa. adv/dprdsamarinda






