DPRD Samarinda Soroti Celah Pengawasan dan Setoran Pendapatan Parkir

Ket foto: Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. 

Nalurimedia.id, Samarinda – Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di Kota Samarinda dinilai masih membutuhkan pembenahan, terutama dalam hal pencatatan transaksi dan pengawasan setoran. DPRD Samarinda menilai, besarnya aktivitas parkir di tepi jalan semestinya dapat memberikan pemasukan yang lebih maksimal bagi kas daerah.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan persoalan yang perlu ditelusuri bukan sekadar kepatuhan masyarakat dalam membayar parkir, melainkan kepastian bahwa uang yang dipungut benar-benar tercatat dan disetorkan sesuai ketentuan.

Ia menilai, sistem pengelolaan parkir secara manual masih menyisakan celah pengawasan. Kondisi tersebut berpotensi menyulitkan pemerintah dalam memastikan kesesuaian antara pungutan yang diterima juru parkir (jukir) dan pendapatan yang masuk ke daerah.

“Kalau masyarakat menggunakan parkir di Samarinda, pada umumnya mereka membayar. Yang perlu dipastikan adalah ke mana uang itu disalurkan, apakah benar menjadi pendapatan daerah atau justru berhenti di tangan pihak tertentu, termasuk juru parkir yang tidak resmi,” kata Samri, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, pengelolaan parkir perlu didukung mekanisme pencatatan yang dapat mengukur jumlah transaksi secara lebih akurat. Ia membandingkan sistem tersebut dengan pengelolaan parkir di pusat perbelanjaan yang menggunakan portal sehingga aktivitas kendaraan dan transaksi lebih mudah terpantau.

Sementara itu, parkir di tepi jalan masih banyak mengandalkan karcis sebagai alat pencatatan sekaligus salah satu dasar untuk memperkirakan pendapatan. Karena itu, distribusi dan penggunaan karcis perlu diawasi agar dapat mencerminkan aktivitas parkir yang sebenarnya.

“Kalau di pusat perbelanjaan, transaksi bisa diketahui melalui portal. Sedangkan parkir di pinggir jalan masih menggunakan karcis sebagai tolok ukur pendapatannya,” jelasnya.

Samri turut mempertanyakan pola pengadaan karcis oleh jukir melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pengelolaan parkir. Dalam mekanisme tersebut, karcis yang telah digunakan semestinya habis dan diikuti pembelian persediaan baru sesuai kebutuhan operasional.

Namun, ia menilai perlu ada evaluasi ketika karcis yang dimiliki jukir tidak kunjung habis dalam jangka waktu panjang, sementara aktivitas pemungutan parkir tetap berlangsung setiap hari. Kondisi itu perlu diperiksa untuk mengetahui apakah penggunaan karcis dan jumlah pungutan telah berjalan sesuai prosedur.

“Seharusnya dalam waktu sekitar satu minggu karcis sudah habis jika aktivitas parkir berjalan. Tetapi ada yang sampai setahun belum habis. Ini perlu ditelusuri karena masyarakat tetap membayar, sehingga penggunaan karcisnya harus jelas,” ungkapnya.

Untuk memperbaiki tata kelola tersebut, Samri mendorong pemerintah melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap distribusi karcis, frekuensi pembelian ulang oleh jukir, serta kondisi aktivitas parkir di lapangan. Data tersebut perlu dicocokkan dengan laporan penerimaan agar potensi selisih setoran dapat diketahui sejak awal.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan langsung di lokasi parkir. Menurutnya, pengendalian yang berjalan efektif dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kemungkinan penyimpangan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pendapatan.

Samri menegaskan, sektor parkir memiliki peluang besar untuk menyumbang PAD Samarinda, mengingat tingginya mobilitas kendaraan di wilayah perkotaan. Namun, potensi tersebut tidak akan tergarap maksimal apabila sistem pemungutan, pencatatan, dan penyetoran belum dikelola secara transparan.

Karena itu, ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem parkir yang masih menggunakan metode manual. Pembenahan dinilai penting agar setiap pungutan dari masyarakat dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan kontribusi nyata bagi pembiayaan pembangunan daerah.

“Potensi pendapatan dari sektor parkir ini perlu dihitung dan dikelola dengan benar. Kalau sistemnya berjalan baik dan pengawasannya kuat, kontribusinya terhadap PAD tentu bisa lebih optimal,” pungkasnya. adv/dprdsamarinda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *