DPRD Samarinda Dorong Pintu Air Loa Janan Rampung Tanpa Picu Masalah Baru

Ket Foto: Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah.

Nalurimedia.id, Samarinda – Penyelesaian pembangunan pintu air kanal di perbatasan Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar) diharapkan tidak hanya berfokus pada penyelesaian konstruksi, tetapi juga memastikan keamanan permukiman di sekitarnya. Proyek pengendalian banjir yang berada di kawasan Kilo 2, Kelurahan Simpang Tiga, Loa Janan Ilir, tersebut ditargetkan rampung pada akhir 2026.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyatakan dukungannya terhadap kelanjutan proyek tersebut. Ia menilai keberhasilan pembangunan membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan serta keterlibatan masyarakat, terutama karena infrastruktur itu berada di kawasan perbatasan dua daerah.

Menurut Helmi, komunikasi perlu terus dibangun antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemkot Samarinda, Pemkab Kukar, dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai rencana.

“DPRD Samarinda mendukung penyelesaian pembangunan pintu air ini. Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar sehingga target penyelesaian pada akhir 2026 tercapai, dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).

Persoalan yang perlu menjadi perhatian, lanjut Helmi, adalah kekhawatiran warga Desa Loa Janan Ulu, Kukar, terhadap dampak pengoperasian pintu air. Sebagian masyarakat sebelumnya menyampaikan penolakan karena khawatir keberadaan infrastruktur tersebut justru meningkatkan potensi genangan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Risiko tersebut menjadi perhatian, khususnya ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi bersamaan dengan naiknya permukaan Sungai Mahakam. Oleh sebab itu, pengaturan operasional pintu air dinilai sama pentingnya dengan penyelesaian pembangunan fisik.

Helmi menegaskan, pengoperasian infrastruktur harus didasarkan pada pertimbangan teknis dan kondisi wilayah yang terdampak. Langkah tersebut diperlukan agar upaya pengendalian banjir di satu kawasan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat di kawasan lainnya.

Upaya mencari solusi bersama telah dilakukan melalui pertemuan antara pemerintah dan warga. Mediasi tersebut dipimpin Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Samarinda, serta dihadiri Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Helmi mengapresiasi pertemuan lintas daerah itu karena menjadi ruang untuk menyampaikan kekhawatiran masyarakat sekaligus menyelaraskan langkah penanganan.

“Pertemuan antara pemerintah dan masyarakat menjadi bagian penting untuk membangun kesepahaman. Dengan komunikasi yang baik, kekhawatiran warga dapat dibahas bersama sehingga penyelesaian proyek tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat,” katanya.

Kesepahaman tersebut mencakup perhatian terhadap dampak pengoperasian pintu air di Kilo 2 terhadap kawasan hulu, terutama permukiman di Loa Janan Ulu. Pengaturan pembukaan pintu air harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan warga.

Selain pembangunan pintu air, penataan kawasan sempadan sungai hingga Purwajaya, Kilo 8, juga menjadi bagian dari penanganan persoalan di wilayah tersebut. Dukungan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 Kabupaten Kukar turut menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam upaya penataan kawasan.

Helmi berharap koordinasi antara pemerintah provinsi, Pemkot Samarinda, Pemkab Kukar, BWS, dan masyarakat terus diperkuat hingga seluruh tahapan penanganan selesai. Menurutnya, keberhasilan proyek tidak semata-mata diukur dari rampungnya bangunan, tetapi juga dari manfaatnya dalam mengurangi risiko banjir serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di kedua wilayah.

“Kolaborasi seluruh pihak harus terus dijaga. Pembangunan ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi pengendalian banjir, sekaligus memastikan masyarakat Samarinda dan Kukar tetap terlindungi dari dampak yang mungkin muncul,” tutupnya. adv/dprdsamarinda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *