Tak Cukup Digitalisasi, DPRD Samarinda Minta Keamanan Parkir Diperkuat

Ket Foto: Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. 

Nalurimedia.id, Samarinda – Pembenahan sistem perparkiran di Kota Samarinda dinilai perlu diikuti dengan peningkatan keamanan dan penataan fasilitas pendukung. Salah satu langkah yang didorong DPRD Samarinda ialah pemasangan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di area parkir yang menerapkan pungutan retribusi.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan keamanan harus menjadi bagian penting dalam rencana penerapan parkir digital dan parkir berlangganan. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang layak ketika membayar biaya parkir.

Ia menilai, keberadaan CCTV dapat membantu pengawasan di lokasi parkir sekaligus menjadi sarana pendukung untuk menelusuri kejadian yang merugikan pengguna jasa, termasuk kehilangan helm.

“CCTV bisa jadi sarana pendukung, karena pelanggan harus mendapatkan kepastian perlindungan atas kendaraan mereka,” ujarnya, Sabtu (10/10/2026).

Deni menegaskan, kebijakan parkir berbayar semestinya tidak hanya berorientasi pada penerimaan retribusi daerah. Pemerintah juga perlu memastikan fasilitas yang disediakan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Menurut dia, persoalan kehilangan helm yang masih dikeluhkan pengguna kendaraan bermotor harus menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki pelayanan. Jangan sampai penerapan sistem parkir baru tidak disertai perubahan nyata dalam aspek keamanan.

“Artinya, mereka membayar parkir itu sama dengan membayar fasilitas. Otomatis mereka juga mesti mendapatkan kepastian keamanan,” katanya.

Ia mengingatkan, kualitas pelayanan turut menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Apabila risiko kehilangan barang di area parkir tidak ditangani dengan baik, masyarakat dikhawatirkan menilai sistem yang diterapkan belum memberikan manfaat sesuai kewajiban pembayaran mereka.

“Kita sering mengeluhkan kehilangan helm. Nah, ini tidak boleh terjadi lagi ketika pelayanan parkir berlangganan sudah dijalankan,” tuturnya.

Selain pengamanan, Deni meminta Pemkot Samarinda memastikan kesiapan teknis sebelum memberlakukan sistem pembayaran digital dan parkir berlangganan. Persiapan tersebut mencakup infrastruktur, mekanisme operasional, serta pengawasan di lapangan agar pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai tujuan.

Politikus Partai Gerindra itu memandang digitalisasi parkir sebagai upaya positif untuk memperbaiki pengelolaan retribusi. Sistem pembayaran yang lebih transparan diharapkan dapat meminimalkan kebocoran pendapatan daerah sekaligus menekan praktik pungutan oleh juru parkir (jukir) liar.

Meski demikian, menurutnya, keberhasilan digitalisasi tidak cukup hanya dengan menghadirkan metode pembayaran baru. Pemerintah harus memastikan seluruh perangkat dan aturan pelaksanaannya siap digunakan sehingga tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat maupun petugas di lapangan.

“Pembayaran parkir secara digital tentu hal yang sangat bagus, karena bisa menekan kebocoran parkir dan mencegah semakin banyaknya jukir liar. Makanya skema pelaksanaan ini harus siap secara sistem maupun infrastruktur,” jelasnya.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian ialah keterbatasan lahan parkir di sejumlah tempat usaha. Deni mendorong Pemkot Samarinda melakukan penataan secara bertahap dengan mengajak pelaku usaha menyediakan area parkir yang memadai bagi pengunjung.

Ia menilai, ketersediaan tempat parkir yang jelas dapat mendukung ketertiban lalu lintas, mempermudah pengawasan, serta mengurangi peluang munculnya aktivitas parkir tidak resmi. Penataan tersebut juga perlu diselaraskan dengan kebijakan perparkiran yang disiapkan pemerintah daerah.

“Para pelaku usaha di Samarinda perlahan ditata, supaya mereka bisa memiliki lokasi parkir. Karena banyak pelaku usaha yang tidak memiliki lokasi parkir,” tandasnya.

Deni berharap pembenahan sistem perparkiran di Samarinda dilakukan secara terpadu, mulai dari peningkatan keamanan, penyediaan fasilitas, penataan lahan, hinggaH kesiapan sistem pembayaran. Dengan langkah tersebut, penerapan parkir digital dan berlangganan diharapkan mampu meningkatkan transparansi penerimaan daerah sekaligus menghadirkan layanan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat.(adv/dprdsamarinda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *