Gerindra Setujui Raperda APBD 2025, Minta Pemkot Fokus Atasi Banjir dan Kemacetan

Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Samarinda Moh Yusrul Hana menyampaikan pandangan fraksi terkait Raperda APBD 2025.

Nalurimedia.id, Samarinda – Dukungan terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 disampaikan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Samarinda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2026. Fraksi tersebut menyatakan sepakat agar rancangan aturan itu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026, Rabu (29/7/2026).

Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kota Samarinda, Moh Yusrul Hana, menjelaskan capaian realisasi keuangan Pemerintah Kota Samarinda selama Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp5,02 triliun atau 91,02 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp5,516 triliun.

“Maka Fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas pencapaian Pemerintah Kota Samarinda dalam meretrospeksi dan merealisasikan pendapatan daerah,” jelasnya.

Di sisi belanja daerah, realisasi anggaran tercatat mencapai Rp5,228 triliun dari pagu sebesar Rp5,800 triliun atau setara 90,14 persen.

Selain menyoroti capaian realisasi anggaran, Fraksi Gerindra juga memberikan apresiasi atas berbagai prestasi yang diraih Pemerintah Kota Samarinda di tingkat nasional, termasuk penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Fraksi Gerindra memberikan apresiasi kepada Pemkot Samarinda yang telah meraih prestasi pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi,” puji Yusrul.

Walaupun menyatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut, Fraksi Gerindra tetap menyampaikan sejumlah masukan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah. Penanganan banjir secara menyeluruh, mulai dari kawasan hulu hingga hilir, menjadi salah satu perhatian utama.

“Fraksi Gerindra mendukung upaya Pemkot Samarinda dalam merealisasikan program-program prioritas, khususnya program pengendalian banjir secara komprehensif dari persoalan hulu hingga ke hilir,” tegasnya.

Fraksi Gerindra juga menilai persoalan kemacetan perlu mendapat perhatian melalui penyediaan sistem transportasi publik yang memadai demi meningkatkan kenyamanan mobilitas masyarakat.

“Selanjutnya Fraksi Gerindra mendorong pemerintah kota untuk menjawab kebutuhan publik berupa menciptakan transportasi umum atau transportasi masal di Kota Samarinda yang aman, nyaman, dan terjangkau guna untuk mendukung mobilitas masyarakat serta mengurangi kemacetan di Kota Samarinda,” jelasnya.

Menutup penyampaian pandangan fraksi, Moh Yusrul Hana menegaskan sikap Fraksi Gerindra yang menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Perda.

“Fraksi Gerindra menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Samarinda,” ungkapnya.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Samarinda, Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *