Komisi III DPRD Samarinda Kawal Usulan Anggaran BPBD Rp16 Miliar untuk 2027

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengawal usulan anggaran BPBD Rp16 miliar untuk 2027.

Nalurimedia.id, Samarinda – Upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana di Kota Samarinda mendapat perhatian dari Komisi III DPRD Kota Samarinda.

Lembaga legislatif tersebut menyatakan dukungan terhadap rencana peningkatan anggaran BPBD Kota Samarinda pada tahun 2027 hingga Rp16 miliar guna memperkuat kapasitas penanganan bencana di lapangan.

Dukungan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kota Samarinda dan BPBD Kota Samarinda pada Rabu (8/7/2026).

Pertemuan tersebut membahas evaluasi serapan anggaran 2025, pelaksanaan program tahun 2026, serta proyeksi Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2027.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai pagu anggaran BPBD Kota Samarinda yang saat ini sebesar Rp10,2 miliar masih belum memadai.

Berdasarkan hasil evaluasi hingga Juni 2026, realisasi anggaran tercatat sekitar 59 persen dan sebagian besar masih terserap untuk kebutuhan administratif.

“Dari total anggaran kurang lebih Rp 10,2 miliar, sekitar 85 persen merupakan belanja rutin. Sisanya baru untuk kegiatan tanggap darurat maupun penanggulangan bencana,” katanya, Rabu (8/7/2026).

Deni menambahkan, BPBD Kota Samarinda telah mengusulkan kenaikan anggaran menjadi Rp16 miliar pada 2027.

Komisi III DPRD Kota Samarinda, lanjutnya, berkomitmen mengawal usulan tersebut agar tidak mengalami pengurangan dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Semoga usulan Rp16 miliar ini tidak terpangkas lagi, sehingga bisa memberikan porsi yang lebih besar bagi belanja rutin sekaligus menambah kekuatan di sektor penanggulangan bencana,” ujarnya.

Selain persoalan anggaran, BPBD Kota Samarinda juga menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, terutama pada bidang reaksi cepat.

Kekurangan tenaga teknis dan personel di lapangan dinilai dapat memengaruhi kecepatan respons ketika terjadi keadaan darurat.

Karena itu, Komisi III DPRD Kota Samarinda meminta TAPD memberikan prioritas pada penambahan formasi tenaga teknis dalam proses rekrutmen aparatur mendatang.

Deni juga mengingatkan Pemerintah Kota Samarinda agar pembangunan infrastruktur tidak mengesampingkan aspek keselamatan masyarakat.

Menurutnya, langkah preventif melalui sosialisasi yang lebih masif perlu terus diperkuat untuk membangun kesadaran bersama mengenai mitigasi bencana.

“Di tengah kondisi kota Samarinda saat ini, kita tidak boleh abai dengan bencana. Bagaimanapun, kita ingin pencegahannya dilakukan dari awal,” ucapnya.

Lebih lanjut, Deni menjelaskan bahwa keberhasilan penanggulangan bencana di Samarinda nantinya akan diukur melalui dua indikator kinerja utama, yakni Indeks Risiko Bencana (IRB) dan Indeks Ketahanan Daerah (IKD).

“IRB kita terendah sekitar 72, namun ikd kita tinggi di 0,90 jadi ini dua indikator kinerja utama dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan nya. Komisi 3 kita akan menyusun langkah langkah dalam menangani bencana yang ada di Samarinda,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *