Sistem SPMB Samarinda Disorot, Masih Bergantung Input Manual di Tengah Klaim Digitalisasi

Ket. Foto: Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng.

Nalurimedia.id, Samarinda – Upaya digitalisasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Samarinda menuai sorotan. Sistem yang seharusnya memudahkan proses seleksi justru dinilai belum sepenuhnya berjalan otomatis, bahkan masih bergantung pada proses manual di tingkat sekolah.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Samarinda dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda. Dalam forum tersebut, muncul fakta bahwa sistem yang digunakan belum terintegrasi secara penuh seperti yang dibayangkan.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menjelaskan bahwa pembahasan awal sebenarnya tidak secara khusus menyinggung SPMB. Fokus utama rapat adalah evaluasi serapan anggaran triwulan II serta rencana program menuju triwulan III. Namun, isu SPMB kemudian ikut dibahas saat pihaknya menelusuri peran Diskominfo dalam sistem tersebut.

Dari penjelasan yang diterima, diketahui bahwa Diskominfo hanya berperan sebagai pengelola data yang masuk, bukan sebagai pengendali utama sistem seleksi. Proses penting seperti penentuan jarak domisili calon peserta didik ke sekolah tujuan ternyata masih dilakukan secara manual oleh operator sekolah.

“Posisi yang digunakan hari ini dari rumah ke sekolah itu masih bertumpu kepada sistem manual yang dilaksanakan oleh operator sekolah. Operator memasukkan alamat rumah ke sekolah tujuan, baru informasinya masuk ke Diskominfo,” ujarnya.

Temuan ini dinilai jauh dari konsep digitalisasi yang ideal. Ronal mengaku sebelumnya mengira sistem tersebut telah mampu bekerja otomatis, termasuk membaca titik lokasi dan menghitung jarak tanpa intervensi manusia.

“Saya pikir kalau sudah satu aplikasi atau sistem, itu bekerja secara otomatis. Kalau bicara sistem digital, harusnya dia sudah membaca sendiri, tidak lagi operator yang memasukkan data secara manual,” katanya.

Tidak hanya itu, perhatian juga tertuju pada aplikasi yang digunakan. Alih-alih menggunakan sistem terbaru, aplikasi SPMB yang dipakai saat ini ternyata masih merupakan aplikasi lama.

“Saya pikir yang digunakan aplikasi terbaru. Ternyata aplikasi itu aplikasi tahun 2024. Jadi Diskominfo hanya menampung informasi saja,” ucapnya.

Selain aspek teknis, Komisi I juga menyoroti persoalan lain yang mencuat dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, yakni polemik pada jalur afirmasi. Sejumlah keluhan masyarakat menunjukkan bahwa mekanisme seleksi masih belum sepenuhnya dipahami dan dirasa kurang fleksibel.

Menurut Ronal, ke depan sistem seleksi perlu dirancang lebih objektif dengan mempertimbangkan berbagai indikator, tidak hanya terpaku pada satu basis data. Ia menegaskan bahwa aturan terkait jalur afirmasi sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025.

Dalam regulasi tersebut, masyarakat memiliki beberapa opsi persyaratan yang bisa digunakan, seperti Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), hingga surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, selain data desil.

Namun, ia menilai informasi tersebut belum tersampaikan secara merata kepada masyarakat, sehingga banyak warga tidak mengetahui alternatif yang tersedia.

“Sosialisasi ini belum terlalu meluas. Kalau memang ada aturan atau mekanisme yang diberlakukan, sampaikan secara terbuka supaya kami sebagai lembaga yang menerima aspirasi masyarakat juga bisa membantu menyampaikan informasi itu kepada warga,” tutupnya. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *