Nalurimedia.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan hingga saat ini belum terdapat aturan yang melarang kendaraan dengan nomor polisi luar daerah untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kaltim.
Pernyataan tersebut disampaikan Pemprov Kaltim sebagai respons atas usulan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud yang sebelumnya meminta agar kendaraan berpelat luar tidak menggunakan kuota BBM subsidi daerah.
Usulan itu muncul lantaran tingginya jumlah kendaraan luar daerah yang beraktivitas di Kaltim dinilai turut memengaruhi ketersediaan kuota BBM subsidi serta menyebabkan antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kaltim, Heni Purwaningsih, mengatakan belum ada kebijakan resmi yang membatasi kendaraan berpelat luar untuk mendapatkan BBM subsidi.
“Belum ada regulasi yang mengatur kendaraan berpelat luar KT dilarang atau tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi di Kaltim,” ujar Heni, Sabtu (11/7/2026).
Meski demikian, Pemprov Kaltim bersama Biro Ekonomi serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tengah melakukan pembahasan untuk mencari langkah penyelesaian terhadap persoalan distribusi BBM subsidi.
Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah mendorong kendaraan luar daerah yang telah lama beroperasi di Kaltim agar melakukan proses mutasi kendaraan menjadi pelat Kaltim.
“Regulasi sedang disiapkan. Kami terus mencari solusi agar kendaraan pelat luar yang sudah beroperasi lebih dari enam bulan dapat segera melakukan mutasi ke wilayah Kaltim,” jelasnya.
Terkait keberadaan penjual BBM eceran yang masih ditemukan di sejumlah lokasi, Heni menyebut pihak SPBU telah menjalankan mekanisme pembatasan pembelian BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembatasan tersebut mengacu pada Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 510/7664/EK tentang upaya menjaga stabilitas ketersediaan pasokan BBM Jenis BBM Tertentu (Solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Pertalite).
Pemprov Kaltim, lanjutnya, akan terus melakukan evaluasi agar distribusi BBM subsidi dapat berjalan tepat sasaran serta memenuhi kebutuhan masyarakat di Benua Etam. Pungkasnya (*)






