Nalurimedia.id, Kaltim – Deforestasi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, merupakan bencana lingkungan yang terus berlanjut, di mana hanya segelintir konglomerat industri perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batu bara yang meraup keuntungan besar, sementara Pulau Kalimantan secara keseluruhan menderita kerugian ekologi, sosial, ekonomi, dan kesehatan yang masif serta jangka panjang. Menurut data studi periode 2002-2018, Berau telah kehilangan 4.375 km² hutan primer, yang setara dengan 17% luas wilayahnya atau sekitar enam kali luas Kota Samarinda, memicu kenaikan suhu maksimum harian hingga 0,95°C—lebih cepat daripada rata-rata pemanasan global. Fenomena ini bukan hanya angka statistik, melainkan ancaman nyata bagi keberlanjutan hidup jutaan penduduk Kalimantan.
Penebangan hutan secara masif di Berau mempercepat perubahan iklim lokal, di mana suhu panas ekstrem kini membuat aktivitas luar ruangan selama hanya 20 menit sehari menjadi berbahaya bagi kesehatan manusia. Hilangnya tutupan hutan ini juga menghancurkan keanekaragaman hayati, termasuk habitat orangutan Kalimantan yang populasi liarnya tersisa sekitar 55.000 ekor, serta satwa endemik lain seperti bekantan dan beruang madu, yang rumah alaminya raib akibat ekspansi perkebunan sawit sejak 2013 hingga 2025. Degradasi lahan ini memicu erosi tanah, penurunan kualitas air sungai, banjir bandang musiman, serta kekeringan berkepanjangan yang mengganggu siklus pertanian subsisten masyarakat adat Dayak di wilayah pedalaman Berau.
Kenaikan suhu akibat deforestasi di Berau telah dikaitkan langsung dengan lonjakan angka kematian penduduk hingga 7,3-8,5% karena stres panas, terutama menimpa pekerja sektor informal seperti petani dan nelayan yang bergantung pada sumber daya hutan untuk mata pencaharian sehari-hari. Komunitas pedesaan kehilangan akses terhadap sumber makanan alami seperti buah-buahan hutan, madu, dan ikan sungai, memaksa mereka bergantung pada pasokan impor yang mahal dan tidak stabil, sehingga memperburuk tingkat kemiskinan dan malnutrisi. Konflik sosial pun memanas, dengan masyarakat adat sering bersengketa lahan melawan perusahaan besar, sementara jurnalis lingkungan memperingatkan bahwa Kalimantan Timur kini menjadi salah satu wilayah paling rentan terhadap gelombang panas ekstrem di Indonesia.
Meskipun perusahaan perkebunan sawit dan tambang meraup miliaran rupiah dari ekspor komoditas global, manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal Berau sangatlah minim—terbatas pada lapangan kerja sementara dengan upah rendah serta royalti daerah yang sering tak sebanding dengan kerugian ekologis permanen. Izin usaha yang dikeluarkan pusat kerap mengabaikan koordinasi dengan pemerintah daerah Berau, menciptakan ketidakadilan struktural yang memperdalam kemiskinan di pulau ini dan menghambat pembangunan berkelanjutan. Ironisnya, sementara elite korporasim enikmati kekayaan, petani kecil justru kehilangan lahan warisan, menjadikand eforestasi sebagai bentuk eksploitasi kolonial modern terhadap sumber daya alam kalimantan.
Untuk membalikkan tren ini, diperlukan moratorium ketat terhadap izin baru perkebunan dan tambang di Berau, disertai program restorasi hutan skala besar yang melibatkan masyarakat lokal sebagai pelaku utama. Pemerintah daerah harus memperkuat peran dalam pengawasan izin usaha, mendorong sertifikasi sawit berkelanjutan (RSPO), serta
mengembangkan ekowisata hutan sebagai alternatif ekonomi ramah lingkungan. Selain
itu, edukasi publik dan kampanye boikot produk sawit ilegal dapat memberdayakan
masyarakat untuk menekan korporasi yang bertanggung jawab atas kehancuran ini.
Penulis menilai deforestasi di Berau sebagai pengkhianatan sistematis terhadap
generasi mendatang Kalimantan, di mana keuntungan jangka pendek segelintir elite
korporasi mengorbankan warisan alam yang tak tergantikan dan hak hidup masyarakat
adat. Pemerintah daerah Berau wajib lebih vokal menuntut transparansi izin usaha dari
pusat, moratorium deforestasi total, serta alokasi dana restorasi dari royalti tambang
untuk reboisasi massal. Tanpa aksi tegas ini, Pulau Kalimantan berisiko menjadi gurun
hijau yang tak lagi mampu menopang kehidupan, dan masyarakat harus bangkit melalui kampanye ramah lingkungan serta partisipasi aktif dalam pengambilan kebijakan untuk membalikkan narasi “keuntungan segelintir”






