Bawaslu Kaltim: Laporkan Masalah Daftar Pemilih ke Posko Kawal Hak Pilih

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) telah mempersiapkan upaya membantu masyarakat dalam mengatasi kendala terkait daftar pemilih pada Pilkada Serentak 2024 melalui Posko Kawal Hak Pilih.

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto. Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang menghadapi masalah terkait daftar pemilih dapat melaporkan permasalahan mereka langsung ke kantor Bawaslu.

“Posko Kawal Hak Pilih telah disiapkan untuk menangani laporan dan aduan terkait daftar pemilih, termasuk penerimaan aduan melalui media sosial Bawaslu di setiap kabupaten/kota di Kalimantan Timur,” terangnya,  Minggu (07/07/2024).

Hari juga mengidentifikasi beberapa kendala yang sering dihadapi dalam proses penyusunan daftar pemilih, seperti masalah ketidaksesuaian identitas pemilih dengan data yang ada akibat informasi data yang tidak akurat atau belum diperbarui.

Selain itu, terdapat pula kendala terkait prosedur, seperti kurangnya kesadaran petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) langsung kepada pemilih, serta kebijakan pantarlih yang kurang mengerti prosedur coklit secara tepat.

Bawaslu Kaltim telah melakukan konsolidasi pemantapan untuk menghadapi Pilkada 2024, termasuk pemetaan pendidikan politik yang dilakukan oleh pengawas di seluruh Kalimantan Timur.

“Dengan adanya Posko Kawal Hak Pilih dan mekanisme pelaporan yang telah disiapkan, kami berharap dapat mengatasi kendala-kendala tersebut dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar dan adil,” kata Hari.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *