Nalurimedia.id, Samarinda – Penyelesaian kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menjadi perhatian Komisi II DPRD Samarinda. Lembaga legislatif tersebut memastikan akan memantau secara berkala proses pembayaran utang pemerintah daerah yang secara keseluruhan mencapai sekitar Rp671 miliar.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengatakan kewajiban tersebut berasal dari dua kelompok. Pertama, utang yang muncul pada tahun anggaran 2025, sedangkan kelompok lainnya merupakan kewajiban yang berasal dari periode pemerintahan sebelumnya.
Untuk kewajiban pada 2025, nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp400 miliar. Iswandi menjelaskan, munculnya utang tersebut tidak sepenuhnya disebabkan oleh kesalahan Pemkot Samarinda. Salah satu faktor yang memengaruhi adalah pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ketika sejumlah pekerjaan telah berjalan dengan perhitungan anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan.
“Hutang tahun 2025 itu bukan kesalahan Pemerintah Kota. Saat anggaran sudah ditetapkan, ternyata terjadi pemotongan TKD sehingga proyek yang sudah berjalan tidak bisa seluruhnya dibayarkan,” ujarnya.
Meski menghadapi kondisi tersebut, Iswandi mengapresiasi upaya Pemkot Samarinda dalam menyiapkan langkah untuk menyelesaikan kewajiban. Berdasarkan komitmen yang disampaikan Wali Kota Samarinda, pembayaran utang yang berasal dari tahun anggaran 2025 ditargetkan rampung sepanjang 2026.
Sementara itu, kewajiban yang diwariskan dari tahun-tahun sebelumnya tercatat lebih dari Rp200 miliar. Utang tersebut mencakup sejumlah kebutuhan, di antaranya pembayaran pembebasan lahan dan kewajiban lain yang belum dituntaskan pada periode pemerintahan sebelumnya.
Iswandi menyebut BPKAD Samarinda telah melaporkan bahwa sebagian dari utang lama tersebut sudah mulai dibayarkan. Hingga saat ini, sekitar 35 persen dari total kewajiban lama telah dicicil.
“Kami sudah meminta daftar utang secara rinci, siapa yang harus dibayar dan berapa nilainya. Itu akan terus kami awasi agar hak masyarakat dan kewajiban pemerintah dapat diselesaikan,” katanya.
Menurut Iswandi, kemampuan keuangan daerah akan menjadi salah satu faktor yang menentukan kecepatan penyelesaian seluruh kewajiban tersebut. Jika kondisi fiskal belum mencukupi, sebagian kecil utang kemungkinan baru dapat dibayarkan pada 2027.
Meski demikian, DPRD Samarinda berharap Pemkot dapat mempercepat proses pembayaran sehingga beban kewajiban tidak berlarut-larut dan seluruh utang dapat segera dituntaskan.
“Kalau memang kondisi fiskal belum memungkinkan, ada kemungkinan tersisa sekitar Rp100 miliar yang dibayarkan pada 2027. Tapi harapan kita tentu seluruhnya bisa diselesaikan secepatnya,” pungkasnya.






