Novan Soroti Polemik Boti Hunter, Minta Hak Semua Pihak Diperhatikan

Nalurimedia.id, Samarinda – Perdebatan mengenai aksi Boti Hunter atau kelompok yang disebut sebagai pemburu kelompok menyimpang kembali menjadi perhatian. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie meminta persoalan tersebut tidak disikapi secara parsial, khususnya ketika dikaitkan dengan persoalan hak asasi manusia (HAM).

Ia mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap orang. Namun, pelaksanaannya tetap memiliki batasan, terutama ketika berhadapan dengan aturan hukum maupun hak masyarakat lainnya.

“Kalau mereka mengatakan tindakan Boti Hunter itu tidak melanggar peraturan hukum, itu versi mereka. Tetapi kalau bicara HAM, kita juga harus melihat apakah tindakan yang dilakukan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat juga tidak melanggar hak orang lain,” ujarnya di Samarinda,

Novan menambahkan bahwa aspek ketenteraman dan dampak terhadap kesehatan masyarakat juga perlu menjadi pertimbangan. Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup dinilai hanya berdasarkan sudut pandang kelompok atau pihak tertentu.

“Kalau sampai menimbulkan penyakit atau mengganggu ketenangan masyarakat, itu juga harus menjadi perhatian. Jadi jangan hanya melihat dari satu sisi saja,” katanya.

Ia kemudian mengaitkan munculnya perdebatan tersebut dengan kebijakan pemerintah pusat mengenai penanganan berbagai persoalan yang dinilai berpotensi memengaruhi ketertiban umum.

Kebijakan tersebut, kata Novan, tercantum dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau hari ini muncul pro dan kontra, kita juga harus melihat kenapa sampai ada kebijakan dari pemerintah pusat. Artinya persoalan ini dipandang bukan hal yang sepele,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *