Nalurimedia.id – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menggelar kegiatan reses untuk masa persidangan I Tahun 2024/2025 di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, pada Sabtu malam (26/10/2024). Kegiatan ini disambut antusias oleh warga setempat yang terdiri dari tokoh masyarakat, pemuda, dan sejumlah warga yang ingin menyampaikan aspirasi mereka.
Thohiron menegaskan pentingnya reses sebagai medium untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat. “Aspirasi yang dihimpun melalui reses ini akan kami perjuangkan melalui lembaga kami,” ucapnya. Beberapa usulan yang berhasil dihimpun antara lain menyangkut inventarisasi sistem pembangunan daerah guna mendukung proses pengajuan anggaran.
Ia juga menyoroti pentingnya pengembangan kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk membantu peningkatan ekonomi masyarakat setempat. Dalam hal bantuan rumah tidak layak huni (gakin), Thohiron menjelaskan, sertifikat tanah dan penilaian kelayakan rumah diperlukan sebagai syarat pengajuan.
“Nanti akan ada tim yang melakukan survei untuk memastikan rumah yang dibantu benar-benar layak, setelahnya baru dianggarkan,” jelas Thohiron.
Dalam aspek infrastruktur, Thohiron menyampaikan bahwa proyek seperti perbaikan jalan dan peningkatan parit di Kelurahan Petung telah dialokasikan melalui aspirasinya untuk menangani masalah banjir dan akses jalan. “Semoga proyek-proyek ini dapat dilaksanakan tanpa terhambat oleh keterbatasan anggaran,” tambahnya.
Thohiron juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya pola hidup sehat, terutama dengan meningkatnya kasus penyakit tertentu di musim hujan, termasuk demam berdarah. Selain itu, ia menyoroti pengelolaan sampah yang masih menjadi tantangan dan mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Masyarakat perlu disiplin dalam pengelolaan sampah agar lingkungan tetap bersih,” tegasnya.
Diharapkan, melalui acara reses ini, sinergi antara legislatif dan masyarakat dapat terjalin lebih kuat untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten PPU.






