Satpolairud Polresta Samarinda Ringkus Lima Terduga Pelaku Premanisme di Sungai Mahakam

Satpolairud Polresta Samarinda Ringkus Lima Terduga Pelaku Premanisme di Sungai Mahakam

Nalurimedia.id, Samarinda – Upaya pemberantasan aksi premanisme di wilayah perairan Sungai Mahakam kembali membuahkan hasil. Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Samarinda mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam dua kasus berbeda, yakni dugaan percobaan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar serta pengeroyokan terhadap anak buah kapal (ABK) tug boat.

Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol Agus Setyawan, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari beredarnya dua rekaman video di media sosial yang memperlihatkan aksi para terduga pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga kerap meresahkan awak kapal yang melintas maupun bersandar di kawasan Sungai Mahakam.

“Perairan Harapan Baru sudah kami petakan sebagai kawasan rawan premanisme. Karena itu patroli rutin terus kami tingkatkan. Kami juga mengimbau masyarakat maupun awak kapal agar segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di alur Sungai Mahakam,” ujar Agus, Rabu (15/7/2026).

Kasus pertama terjadi pada 9 Juni 2026 di kawasan tambatan kapal Hartati, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. Dari hasil penyelidikan, para terduga pelaku diketahui datang menggunakan perahu ces dan diduga berupaya menyedot solar dari sebuah tug boat yang sedang bertambat.

Aksi tersebut diketahui oleh awak kapal dan sempat direkam menggunakan telepon genggam. Menyadari perbuatannya diketahui, para pelaku langsung melarikan diri. Salah seorang di antaranya bahkan diduga melempari kru kapal menggunakan batu dan ketapel.

Dalam proses penyelidikan, Satpolairud menemukan perahu ces berwarna biru bermesin 40 PK yang diduga digunakan saat kejadian. Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial RK.

Saat penangkapan, petugas turut menyita sebilah badik dengan panjang sekitar 15 sentimeter beserta sejumlah peralatan lain, seperti kunci pas dan tang.

Karena hingga kini korban belum membuat laporan polisi terkait dugaan percobaan pencurian BBM, penyidik sementara menjerat RK dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

“Korban belum membuat laporan karena masih terikat kontrak kerja dan kapal sudah melanjutkan pelayaran. Kami akan meminta keterangan lanjutan agar perkara dugaan percobaan pencurian ini dapat diproses secara lengkap,” jelas Agus.

Sementara itu, kasus kedua terjadi pada 29 Juni 2026 di perairan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir. Sebuah tug boat yang sedang berlayar menuju pangkalan di Sengkotek didatangi sebuah perahu ces yang membawa empat pria.

Berdasarkan penyelidikan, para terduga pelaku naik ke atas kapal dan meminta solar kepada awak kapal. Namun permintaan tersebut ditolak karena seluruh persediaan BBM telah diperuntukkan bagi operasional kapal.

Penolakan itu diduga memicu aksi kekerasan terhadap seorang ABK berinisial NW (19). Korban disebut menjadi korban pengeroyokan. Bahkan, salah seorang pelaku diduga memukul korban menggunakan papan dayung hingga patah sehingga mengakibatkan korban mengalami luka.

Berbekal rekaman video yang beredar di media sosial, Satpolairud berhasil menangkap empat terduga pelaku berinisial YDWS (31), PU (23), AR (26), dan MAM (19). Polisi juga mengamankan perahu ces yang diduga dipakai dalam aksi tersebut.

Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 262 ayat (2) KUHP terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Sementara seorang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Agus mengungkapkan para terduga pelaku dari dua perkara tersebut saling mengenal meski berasal dari kelompok yang berbeda. Sebagian di antaranya juga diketahui pernah terlibat dalam kasus serupa.

“Modus mereka meminta BBM kepada kapal yang sedang melintas atau bertambat. Jika permintaan ditolak, mereka melakukan intimidasi hingga kekerasan. Sasaran mereka memang kapal-kapal tug boat,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa, Satpolairud Polresta Samarinda memastikan intensitas patroli di sepanjang alur Sungai Mahakam akan terus ditingkatkan. Polisi juga mengajak masyarakat serta awak kapal agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna menekan praktik premanisme di wilayah perairan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *