RPJMD Samarinda 2025–2029 Resmi Disetujui DPRD

Nalurimedia.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Samarinda.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dokumen RPJMD disusun secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ia menekankan bahwa dokumen ini merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah yang terpilih untuk lima tahun mendatang.

“RPJMD ini bukan titik akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang pembangunan Kota Samarinda,” ungkap Andi Harun.

RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Samarinda Maju untuk Kaltim Maju”, dengan kata “MAJU” merupakan akronim dari Mandiri, Adil, ber-Jaya, dan Unggul. Visi tersebut, menurut Andi, mencerminkan arah pembangunan kota yang berfokus pada kemandirian, keadilan, prestasi, dan keunggulan di berbagai sektor.

Ia juga menegaskan bahwa implementasi RPJMD akan dilakukan secara efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen melaksanakan program-program pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan publik secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *