Nalurimedia.id, Samarinda – Kesempatan hotel swasta untuk memperoleh pasar dari kegiatan pemerintahan menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda menyusul kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang mengarahkan organisasi perangkat daerah (OPD) memprioritaskan hotel milik badan usaha milik daerah (BUMD).
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali agar upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak berdampak pada keberlangsungan bisnis perhotelan swasta.
Menurutnya, pemanfaatan aset milik daerah untuk menghasilkan pendapatan merupakan hal yang wajar. Namun, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kontribusi pelaku usaha swasta terhadap perekonomian, termasuk dalam menciptakan lapangan kerja dan mendukung penerimaan pajak daerah.
“Peningkatan pendapatan daerah tentu penting. Tetapi, kita juga harus memastikan kebijakan yang diambil tidak membuat pelaku usaha lain kehilangan kesempatan untuk berkembang,” ujar Ronal, Senin (19/10/2026).
Sorotan tersebut berkaitan dengan Surat Imbauan Gubernur Kaltim Nomor 900.1.13.2/4214/EK.3 tertanggal 10 Agustus 2026. Surat itu mengarahkan OPD untuk memprioritaskan Hotel Claro Pandurata Samarinda dan Blue Sky Pandurata Boutique Hotel Jakarta dalam penyelenggaraan rapat, pertemuan, maupun penyediaan akomodasi perjalanan dinas.
Ronal mengingatkan bahwa kegiatan pemerintahan selama ini turut menopang pendapatan industri perhotelan. Apabila pemesanan terkonsentrasi pada hotel tertentu, pelaku usaha lain berpotensi kehilangan sebagian peluang, terutama ketika belanja pemerintah sedang menghadapi tekanan efisiensi anggaran.
“Hotel swasta juga bagian dari ekosistem ekonomi daerah. Mereka membayar pajak, mempekerjakan masyarakat lokal, dan ikut menggerakkan usaha-usaha pendukung lainnya,” tegasnya.
Ia turut menyoroti kondisi industri perhotelan Samarinda yang perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan. Berdasarkan data yang disebut bersumber dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Samarinda, pendapatan sektor perhotelan hingga akhir September 2026 tercatat mencapai Rp166 miliar. Sementara itu, pendapatan sepanjang 2025 berada di angka Rp200 miliar.
Bagi Ronal, data tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat kondisi pasar sekaligus memperhitungkan dampak kebijakan pemerintah terhadap pelaku usaha perhotelan secara keseluruhan.
Menurutnya, menjaga keseimbangan antara kepentingan BUMD dan swasta juga penting untuk mendukung iklim investasi di Samarinda. Terlebih, pembangunan Hotel Courtyard by Marriott Samarinda telah memasuki tahap konstruksi, yang menunjukkan adanya aktivitas investasi di sektor tersebut.
Ia menilai kepastian berusaha dan persaingan yang sehat perlu dijaga agar investasi dapat berkembang serta memberikan manfaat bagi perekonomian daerah.
Ronal menegaskan, penentuan hotel untuk kegiatan kedinasan sebaiknya didasarkan pada kebutuhan acara dan pertimbangan objektif. Sejumlah aspek yang dapat menjadi acuan meliputi kapasitas ruangan, kelengkapan fasilitas, harga, lokasi, serta kualitas layanan yang ditawarkan.
“Kalau fasilitasnya memenuhi, kapasitasnya sesuai, dan harganya kompetitif, hotel tersebut seharusnya tetap bisa dipertimbangkan. Yang utama adalah kebutuhan kegiatan terpenuhi dan proses pemilihannya dilakukan secara profesional,” tambahnya.
Ia berharap Pemprov Kaltim mengevaluasi pelaksanaan imbauan tersebut sehingga optimalisasi pemanfaatan hotel BUMD tetap dapat dilakukan tanpa mengesampingkan peluang bagi hotel swasta yang memenuhi kebutuhan kegiatan pemerintahan.
“Prinsipnya harus adil. Hotel BUMD boleh dioptimalkan, tetapi hotel swasta yang memenuhi persyaratan juga perlu memperoleh kesempatan. Jangan sampai kebijakan ini dipahami sebagai penutupan akses bagi pelaku usaha lainnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ronal mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berkomunikasi dengan PHRI dan pihak terkait untuk membahas pola kerja sama yang dapat mengakomodasi kepentingan berbagai pihak.
Ia berharap peningkatan PAD tidak hanya berfokus pada pendapatan dari BUMD, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan usaha swasta, penyerapan tenaga kerja lokal, serta peluang investasi baru di Samarinda.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar meningkatkan pendapatan dari satu sektor usaha, melainkan memastikan pertumbuhan ekonomi daerah dapat dirasakan secara luas. Pemerintah, BUMD, dan pelaku usaha swasta perlu tumbuh bersama,” pungkasnya. adv/dprdsamarinda






