Nalurimedia.id – Anggota DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, turut hadir saat peristiwa berlangsung. Ia mengaku prihatin atas pendekatan yang diambil aparat.
Upayanya untuk membuka ruang dialog antara pedagang dan petugas di lapangan pun tidak membuahkan hasil, bahkan ia sendiri sempat terdorong dalam kericuhan.
“Kami sudah menyampaikan dalam forum resmi bersama Satpol PP. Sangat disayangkan jika langkah penggusuran dilakukan dengan kekerasan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama sejumlah OPD dan perwakilan warga.
Menurutnya, proses relokasi harus dilakukan secara persuasif dan manusiawi.
Dari hasil pertemuannya dengan para pedagang, banyak yang merasa belum mendapatkan penjelasan yang jelas dan transparan.
Pemerintah Kota sendiri, melalui Asisten II Sekretariat Daerah Samarinda, Marnabas, menyebut bahwa proses komunikasi telah berlangsung selama satu setengah tahun.
Dari total 64 pedagang yang berjualan di Pasar Subuh, sebanyak 56 di antaranya sudah setuju untuk dipindahkan ke Pasar Dayak di Jalan PM. Noor.
“Kalau memang hanya tersisa delapan pedagang, kenapa harus dengan pendekatan seperti itu? Harusnya bisa lebih mengedepankan dialog daripada pengerahan aparat,” kritik Vananzda.
Ia juga menekankan bahwa Satpol PP seharusnya bertindak sesuai tugas dan fungsinya.
“Petugas boleh menertibkan lapak, tapi bukan berarti diperbolehkan menyakiti warga,” pungkasnya.
Rapat Dengar Pendapat yang digelar pascainsiden tersebut mempertemukan anggota DPRD, perwakilan OPD, pedagang, serta mahasiswa.
Meski pemerintah telah menyampaikan beberapa alternatif solusi, Vananzda mengakui bahwa kondisi Pasar Subuh saat ini sulit dikembalikan seperti semula.






