Polresta Samarinda Sita 19 Motor Remaja Pelaku Balap Liar

Petugas gabungan dari Samapta dan Satlantas Polresta Samarinda mengamankan puluhan remaja beserta 19 sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar di kawasan Tanmulyo, Samarinda, Sabtu dini hari (16/05/2026).

Nalurimedia.id, Samarinda – Patroli gabungan yang dilakukan aparat kepolisian di Samarinda berhasil membubarkan aksi balap liar yang melibatkan puluhan remaja pada Sabtu dini hari (16/05/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 19 sepeda motor milik pelajar dan remaja di bawah umur turut diamankan petugas.

Puluhan remaja itu sempat melakukan aksi kucing-kucingan dengan aparat dan berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain sebelum akhirnya berhasil dikepung di kawasan Tanmulyo.

Penertiban dilakukan oleh personel Samapta bersama Satlantas Polresta Samarinda sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan dan ancaman keselamatan akibat balap liar di jalanan Kota Tepian.

Anggota Samapta 1 Polresta Samarinda, Ipda Mat Bahri, mengatakan pihaknya pertama kali menerima laporan warga mengenai aktivitas balap liar di kawasan Jalan Remaja.

“Malam tadi kami mendapat informasi adanya balap liar di Jalan Remaja. Setelah menerima laporan itu, kami langsung melakukan pembubaran,” ujarnya.

Meski sempat dibubarkan, para remaja tersebut kembali berpindah ke kawasan Arif Rahman Hakim. Aparat yang melakukan patroli kemudian kembali mengejar dan membubarkan kerumunan tersebut.

“Setelah dibubarkan di sana, mereka kembali lagi ke Jalan Remaja. Mereka terus berpindah-pindah lokasi,” katanya.

Petugas selanjutnya memperluas patroli untuk memburu para pelaku yang mencoba melarikan diri. Hingga akhirnya, polisi menemukan lokasi persembunyian mereka di kawasan Tanmulyo beserta kendaraan yang digunakan.

“Pada akhirnya mereka kami amankan di daerah Tanmulyo dan dibawa ke Satlantas untuk dilakukan penindakan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, aparat gabungan mengamankan 19 unit kendaraan roda dua serta sekitar 25 remaja yang mayoritas masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.

Sementara itu, sejumlah pengendara yang diduga sebagai joki balap liar disebut berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung, meski kendaraan mereka tetap diamankan sebagai barang bukti.

“Kebanyakan yang diamankan ini usianya sekitar 14 sampai 17 tahun,” ungkap Ipda Mat Bahri.

Pihak kepolisian pun mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari agar tidak terlibat aksi yang membahayakan keselamatan.

“Kami menghimbau kepada orang tua untuk melarang anak keluar malam tanpa pengawasan. Rata-rata mereka izin bermain ke rumah teman, ternyata ikut balap liar,” tegasnya.

Kini, seluruh kendaraan yang diamankan telah dibawa ke markas Satlantas Polresta Samarinda guna menjalani proses penindakan sesuai aturan lalu lintas yang berlaku. pungkasnya (ul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *