Nalurimedia.id, PPU – Upaya memastikan fasilitas transportasi publik dikelola secara tertib mendorong Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama DPRD PPU melakukan peninjauan langsung ke sejumlah pelabuhan di wilayah Penajam, Selasa (18/8/2026).
Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin bersama Ketua DPRD PPU Raup Muin memantau kondisi Pelabuhan Speed dan Klotok Penajam serta Pelabuhan Speed yang berada di kawasan Pelabuhan Pertamina Hulu.
Dalam kegiatan tersebut, keduanya mengecek berbagai aspek pelayanan masyarakat, mulai dari aktivitas penumpang, sistem tiket hingga penggunaan area parkir. Peninjauan dilakukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus memastikan fasilitas yang tersedia dimanfaatkan sesuai ketentuan.
Ketua DPRD PPU Raup Muin menyampaikan bahwa fasilitas publik yang digunakan masyarakat perlu didukung sistem pengelolaan yang transparan dan memiliki aturan yang jelas. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.
“Kita lihat ada yang menggunakan fasilitas di sini, termasuk aktivitas di area pelabuhan yang berbaur dengan masyarakat. Kalau memang ada penggunaan fasilitas, tentu harus jelas mekanismenya,” ujar Raup.
Menurutnya, informasi terkait pembayaran tiket maupun akses masyarakat ke kawasan pelabuhan harus terlebih dahulu diverifikasi berdasarkan fakta di lapangan. Ia meminta agar tidak ada kesimpulan yang dibuat sebelum kondisi sebenarnya diketahui.
Raup juga menegaskan, setiap indikasi pungutan yang tidak sesuai ketentuan harus diproses melalui pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kita tidak boleh langsung mengatakan seseorang membayar atau tidak membayar. Fakta di lapangan yang harus dicek. Kalau memang ada dugaan pungli atau hal-hal yang tidak sesuai, nanti aparat bisa turun untuk melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Tidak hanya persoalan tiket, keberadaan kendaraan yang menggunakan area parkir pelabuhan turut menjadi perhatian DPRD PPU. Menurut Raup, pemanfaatan lahan tersebut perlu dilihat karena berkaitan dengan fasilitas daerah dan kemungkinan adanya kontribusi yang harus dikelola secara jelas.
“Kalau lewat itu kan mobilnya parkir di situ. Nah, itu ada kontribusinya. Ini yang juga perlu kita lihat dan pastikan pengelolaannya,” katanya.
Di sisi lain, Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin mengatakan kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan pemerintah terhadap pengelolaan fasilitas transportasi yang digunakan masyarakat.
Ia menyebut temuan selama monitoring akan dibahas lebih lanjut oleh Pemkab PPU dan DPRD sebagai bahan evaluasi, terutama terkait pelayanan dan tata kelola fasilitas pelabuhan.
“Kita ingin melihat langsung kondisi di lapangan. Kalau ada persoalan terkait pelayanan, tiket, penggunaan fasilitas maupun pengelolaannya, tentu harus kita cek bersama dan dicarikan solusi. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan,” ujar Abdul Waris.
Abdul Waris menambahkan, aspek transparansi harus menjadi bagian penting dalam pengelolaan fasilitas publik, terlebih jika terdapat penerimaan atau kontribusi yang menjadi hak pemerintah daerah.
“Yang menjadi hak daerah harus jelas, begitu juga dengan pelayanan kepada masyarakat harus berjalan dengan baik. Kita tidak ingin ada pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Kalau memang ada indikasi seperti itu, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya.
Hasil monitoring tersebut akan menjadi salah satu bahan evaluasi bersama Pemkab PPU dan DPRD PPU dalam membenahi pengelolaan kawasan pelabuhan. Evaluasi mencakup pelayanan masyarakat, kondisi fasilitas, sistem tiket, parkir hingga potensi penerimaan daerah.
“Kita harapkan pelabuhan ini bisa dikelola dengan baik, tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun daerah,” pungkasnya.




