Nalurimedia.id, Samarinda – Kondisi gelap di Jembatan Achmad Amins, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.
Komisi III menilai padamnya lampu penerangan jalan umum (LPJU) berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan maupun gangguan keamanan bagi pengguna jalan.
Karena itu, Komisi III meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda segera mengambil langkah dengan mengaktifkan kembali LPJU di kawasan tersebut agar penerangan dapat kembali normal.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pengerjaan fisik untuk menghidupkan kembali LPJU di Jembatan Achmad Amins akan mulai dilakukan Agustus mendatang.
“InsyAllah di bulan depan sudah mulai dikerjakan lampu jalan dan bisa terang lagi. Perbaikan ini menjadi atensi Komisi III, karena banyaknya kejadian yang tidak diinginkan terjadi di sepanjang jalan jembatan tersebut,” katanya, Jumat (10/7/2026).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut juga terungkap bahwa realisasi anggaran Dishub Kota Samarinda tahun 2026 baru mencapai sekitar 30 persen atau sebesar Rp29 miliar dari total pagu anggaran Rp79 miliar.
Menurut Deni Hakim Anwar, rendahnya penyerapan anggaran dipengaruhi dominasi kegiatan rutin di lingkungan Dishub, sedangkan pelaksanaan proyek fisik berskala besar dijadwalkan baru dimulai pada bulan depan.
Ia menjelaskan, mundurnya sejumlah pekerjaan fisik, termasuk proyek LPJU, dipicu adanya penyesuaian teknis di lapangan, seperti perubahan titik koordinat usulan kegiatan.
Pergeseran lokasi tersebut meliputi program yang berasal dari Bantuan Keuangan (Benkeu) maupun Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Samarinda sehingga pelaksanaan fisik hingga Juli ini belum dapat dimulai.
“Kita lihat sampai saat ini masih ada tiga ruas jalan protokol yang masih gelap seperti di Jalan Pahlawan, Dr Soetomo, danJalan S. Parman, jalan protokol ini masih gelap dan bahkan tiangnya sudah tidak layak. Sudah saatnya kita melakukan peremajaan di tiga ruas jalan ini,” ujarnya.






